Mahasiswa dan Perantau di Tanjungpinang Terancam Tak Bisa Nikmati Gas 3 Kg

Mahasiswa dan Perantau di Tanjungpinang Terancam Tak Bisa Nikmati Gas 3 Kg

Sekretaris Disperindagin Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin (Foto:Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Mahasiswa luar daerah dan para perantau di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) tak bisa menikmati gas elpiji 3 kilogram (Kg), jika Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menerapkan sistem kartu kendali.

Sebab, kartu kendali ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan para pelaku usaha mikro di Tanjungpinang. Namun untuk mahasiswa dan perantau, tidak terdata dalam bantuan tersebut.

Sekretaris Desprindagin Tanjungpinang, Muhammad Amin mengatakan, Pemko hanya menyediakan kartu kendali sebanyak 60 ribu keping yang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu dan bagi para pelaku usaha mikro.

"Yang jelas untuk masyarakat kurang mampu dan para pelaku mikro. Kalau untuk mahasiswa dan perantau bisa, cuma mereka harus menjadi pelaku usaha mikro," kata dia kepada Batamnews, Jumat (18/12/2020).

Ia menjelaskan, mahasiswa dan perantau di Tanjungpinang harus mendata ke Lurah setempat jika ingin mendapatkan kartu kendali. Nantinya, mereka akan dimasukkan kedalam kategori usaha mikro.

"Bukan tak dipikirkan, kalau mau masuk kedalam usaha mikro, berjualan mereka, kalau dalam kategori itu masuk," jelasnya.

Amin menyampaikan, secara aturan sudah jelas yang akan mendapat kartu kendali itu adalah warga miskin atau kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Seseorang yang ingin mendapatkan kartu kendali harus menempatkan dirinya pada dua kategori tersebut. 

"Saat ini adalah waktu yang tepat karena sedang dilakukan verifikasi di kelurahan melalui RT dan RW. Mereka daftar lah ke lurah setempat," ujarnya.

Ia menuturkan, jika kartu kendali ini dapat terlaksana, maka Tanjungpinang bisa menjadi pilot project untuk daerah lain nantinya dalam menangani pengendalian penggunaan gas subsidi.

"Dengan kartu kendali ini tak dapat main-main lagi, semuanya terdata dan tercatat kedalam sistem," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews