KPU Tanjungpinang Batasi Akses Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada, Ini Alasannya

KPU Tanjungpinang Batasi Akses Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada, Ini Alasannya

Penjagaan ketat di depan Hotel CK, Tanjungpinang yang menjadi lokasi rapat pleno rekapitulasi Pilkada. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Rapat pleno terbuka yang dihelat Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang berlangsung terbatas di Hotel CK, Rabu (16/12/2020). Akses jurnalis untuk meliput juga dibatasi.

Komisioner KPU Tanjungpinang, Muhammad Hafidz Dwi Prayoga mengungkapkan tamu undangan dibatasi dan hanya sekitar 20 orang saja.

Ia menyebutkan, pembatasan jumlah tamu undangan dan para awak media yang melakukan peliputan itu arahan dari Tim Gugus Tugas Covid-19.

"Itu sesuai arahan tim gugus tugas, nanti kalau sudah selesai baru bisa," ujarnya.

Pantauan Batamnews di lapangan pintu masuk CK Hotel Tanjungpinang dijaga ketat petugas Polres Tanjungpinang. Bagi yang tidak memiliki undangan dilarang masuk ke dalam hotel.

"Tak boleh mas, ini sesuai arahan, kalau tak ada undangan," sebut salah petugas ke para awak media.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews