Penerapan Kartu Kendali Gas 3 Kg di Tanjungpinang Terkendala MoU

Penerapan Kartu Kendali Gas 3 Kg di Tanjungpinang Terkendala MoU

Sekretaris Disperindagin Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin (Foto:Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Penerapan kartu sendali gas elpiji 3 Kilogram (Kg) untuk masyarakat kurang mampu dan para pelaku UMKM di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) terkendala MoU bersama PT Pertamina.

Sekretaris Disperindagin Tanjungpinang, Muhammad Amin menjelaskan, kartu kendali gas elpiji subsidi ini tidak bisa diterapkan, jika belum dilakukan tanda tangan MoU antara Pemko Tanjungpinang, PT Pertamina dan Bank BNI.

“Kemarin tanggal 14 Desember kami sudah agendakan MoU, buk Wali Kota Tanjungpinang sudah mengirimkan surat ke Pertamina. Tapi batal karena ada perubahan regulasi di Pertamina, aturan mereka sekarang tak bisa kantor wilayah di Kepri yang tanda tangan, tapi general menajernya,” kata Amin, Rabu (16/12/2020).

Ia menuturkan, pihaknya memiliki akses terbatas untuk menjalin komunikasi dengan General Manager Pertamina di Medan. Ia berharap sales area Pertamina di Kepri bisa memfasilitasi untuk berkomunikasi dengan General Manager Pertamina.

“Agar bisa melakukan MoU, ini bisa terlaksana bila sudah ditanda tangan Pertamina, untuk bisa terlaksananya ini sangat besar pengaruh peran dari Pertamina,” sebutnya.

Seiring menunggu MoU dengan Pertamina, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan bagi masyarakat kurang mampu dan para pelaku UMKM untuk penerima kartu kendali gas elpiji 3 kg tersebut.

“Kuotanya hanya 60 ribu, nantinya rencana launching kartu kendali ini 6 Januari medatang, untuk sementara kartu kendali hanya 2500 dulu dibagikan pas saat launching,” pungkas Amin.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews