BNN Karimun Kirim 57 Orang Pecandu Narkoba ke Panti Rehabilitasi

BNN Karimun Kirim 57 Orang Pecandu Narkoba ke Panti Rehabilitasi

Kepala BNN Kabupaten Karimun Eryan Noviandi.

Karimun - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, telah merehabilitasi sebanyak 57 orang penyalahguna atau pecandu narkotika selama tahun 2020.

Kepala BNN Kabupaten Karimun Eryan Noviandi, mengatakan dari 57 orang yang menjalani rehabilitasi, sebanyak 25 orang menjalani rawat jalan, 12 orang rawat inap dan 20 orang merupakan pasca-rehabilitasi.

Rehabilitas pecandu narkotika itu, dilakukan di klinik Pratama BNN Kabupaten Karimun, dan pelaksanaan rehabilitasi baik di BNN Karimun tidak dipungut biaya sama sekali. 

"Jika ada petugas yang meminta bayar untuk proses rehab maka itu bukan anggota kami (BNN Karimun)," kata Eryan dalam press release pencapaian kerja tahun anggaran 2020 di Kantor BNN Karimun Jl Coastal Area, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Selasa (15/12/2020).

Disebutkan Eryan, 12 pencandu narkoba yang menjalani rehabilitasi rawat inap tersebut awalnya meminta untuk direhabilitasi rawat jalan.

Namun, setelah dilakukan asesmen dan konseling, pencandu narkoba tersebut dinyatakan akut sehingga harus menjalani rawat inap. 

"Hasilnya dinyatakan akut. Jadi, kami sampaikan ke keluarganya bahwa yang bersangkutan harus menjalani rawat inap di Loka BNN Kota Batam," kata Eryan.

Eryan mengatakan, keberhasilan rehabilitas bagi pecandu narkoba itu dapat berhasil sebesar 70 persen, karena keinginan dari diri pasien sendiri.

Kemudian, 20 persennya ada pada dorongan keluarga dan sisanya 10 persen dari BNN atau Rumah Sakit tempat mereka direhabilitasi.

Sehingga, selain keinginan diri sendiri. Peran penting keluarga juga sangat perlu, bagaimana keluarga dapat membesarkan hati mereka (pasien).

"Karena, fasenya setelah pulih mereka akan produktif setelah itu baru berfungsi sosial seperti sedia kala, bisa dilihat alangkah banyaknya fase yang dilewati bagi pecandu narkoba," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews