Polisi Buka Konsultasi untuk Pemakai Narkoba, Kombes Hengki: Kerahasiaan Dijamin

Polisi Buka Konsultasi untuk Pemakai Narkoba, Kombes Hengki: Kerahasiaan Dijamin

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki.

Batam - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengimbau masyarakat Batam yang memiliki anak atau kerabat yang kecanduan Narkoba bisa berkonsultasi ke Satresnarkoba. 

Konsultasi ini menurutnya dapat membantu seorang pengguna narkoba dapat lepas dari jerat hukum yaitu dengan mekanisme rehabilitasi. 

“Datang kemari, dan lakukan konsultasi, dan terbuka juga bagi pengguna itu sendiri. Silahkan koordinasi, tidak ditangkap, tapi jika dirazia dan ditemukan barang bukti, itu beda lagi,” ujar Hengki, Kamis (11/7/2019).

Namun konsultasi ini diperuntukkan bagi orang-orang yang ingin terlepas dari Narkoba. Satresnarkoba Polresta Barelang akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam dalam penanganannya. 

“Nanti akan diassesmen terlebih dahulu, baru kemudian ditentukan perlakuannya seperti apa, apakah rawat inap atau rawat jalan,” jelasnya. 

Hengki juga menekankan bahwa pada saat konsultasi nantinya, identitas si pengguna akan dirahasiakan. Sehingga bagi siapapun yang konsultasi merasa aman dan nyaman.

“Dan perlu diingat juga, konsultasi ini gratis,” kata dia. 

Berdasarkan data dari BNNP Kepri, warga Kepri yang terpapar narkoba sebanyak 1,71 persen. Artinya jika dikalikan jumlah penduduk Kepri, maka 26 ribu orang merupakan pengguna narkoba. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews