Besok, Pansus Serahkan Tatib Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang

Besok, Pansus Serahkan Tatib Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang

Gedung DPRD Tanjungpinang.

Tanjungpinang- Pansus akan menyerahkan tata-tertib (tatib) pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang melalui Rapat Paripurna, Kamis (19/11/2020).

Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar mengatakan, tatib pemilihan Wawako Tanjungpinang hampir rampung dan besok tinggal finalisasi dalam rapat paripurna.

Baca juga: Tatib Rampung, Tanjungpinang Segera Punya Wakil Wali Kota

"Besok rencananya rapat finalisasi tatib, InsyaAllah sudah finalisasi dan diserahkan dalam rapat paripurna," sebutnya.

Setelah tatib disahkan, DPRD Tanjungpinang akan membentuk panitia pemilihan yang akan melengkapi berkas para calon ke partai pengusung.

"Nanti setelah diserahkan, menunggu nama-nama calon yang diserahkan wali kota, dan Panlih (panitia pemilihan) akan menyurati partai pengusung untuk melengkapi mengenai pemberkasan," jelasnya.

Ashadi menyebutkan, dengan diserahkan dan disahkan tatib itu, maka tugas dan tanggungjawab Pansus sudah selesai.

"Kami Pansus telah bekerja secara maksimal menyusun tatib, besar harapan kami tahun ini posisi Wakil Walikota Tanjungpinang sudah terisi," ujarnya.

Baca juga: DPRD Segera Bawa Tatib Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang ke Mendagri

Ashadi menyebutkan, didalam tatib itu hanya mengatur dalam internal DPRD saja, sehingga mengenai batas waktu nama calon di tangan Wali kota Tanjungpinang, diatur dalam SOP surat menyurat Pemerintah Tanjungpinang.

"Tentunya Pemkot Tanjungpinang memiliki SOP sendiri, kita tidak bisa mencampuri," katanya.

Jabatan Wawako Tanjungpinang lowong setelah Wali Kota Syahrul meninggal dunia dan, wakilnya Rahma kini menjabat Wali Kota definitif.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews