Kejaksaan Tanjungpinang Pastikan Pegawainya Bebas Narkoba dengan Tes Urine

Kejaksaan Tanjungpinang Pastikan Pegawainya Bebas Narkoba dengan Tes Urine

Test urine di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Tes urine dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang kepada semua pegawai kejaksaan, Kamis (22/10/2020). Mereka diperiksa apakah ada yang mengkonsumsi narkoba.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Ahelya Abustam mengatakan, kegiatan test urine itu dilakukan sesuai dengan intruksi presiden, serta surat Direktur Narkotika Kejaksaan Agung RI dalam memberantas narkotika di Indonesia.

"Sebagaimana diketahui narkotika itu sudah masuk di semua kalangan, dari masyarakat hingga yang lain-lain," kata Ahelya Abustam saat mengikuti test urine.

Dikatakan Ahelya, pihak kejaksaan akan menyerahkan pegawainya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang bilamana ketahuan positif atau terlibat dalam peredaran narkoba.

Ia menyebutkan, pegawainya yang dilakukan test urine ada sebanyak 30 orang. Ia pun akan menindak tegas bagi pegawainya yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

"Saya berharap semua hasil pegawai yang test urine narkoba negatif narkoba. Namun apabila ada yang positif kami akan menyerahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews