Jaksa Periksa Dirut BUMD Tanjungpinang, Ada Apa?

Jaksa Periksa Dirut BUMD Tanjungpinang, Ada Apa?

Dirut BUMD Tanjungpinang, Fahmi memasuki ruangan jaksa di Kejari Tanjungpinang. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama diperiksa Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa (20/10/2020).

Pria bernama Fahmi tiba di kantor kejaksaan mengenakan kemeja berwarna kecoklatan. Saat jurnalis mengarahkan kamera ponsel ke arahnya, dia langsung menutup wajahnya.

"Jangan lah (difoto)," singkatnya sambil masuk ke ruangan jaksa.

Belum diketahui terkait hal apa, Fahmi diperiksa jaksa. Namun beredar informasi dirinya dimintai keterangan mengenai dugaan gratifikasi jabatan.

Kepala Kejadian Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam membenarkan bahwa pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Fahmi. Ia menyebutkan pemanggilan itu untuk dimintai keterangan mengenai lapangan yang diterima Kejari Tanjungpinang.

"Masih pelajari dulu, semuanya apa laporan yang kita terima, masih pulbaket," katanya.

Ahelya menyampaikan bila proses pulbaket ditemukan perbuatan melawan hukum, maka pihaknya akan menaikkan tahap penyelidikan.

"Ini masih tahap awal, jika memang ada, akan kita naikkan ke penyelidikan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Fahmi juga tersandung dugaan kasus penggunaan gelar sarjana palsu yang kasusnya kini diproses di Satreskrim Polres Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews