Karimun Bangun Kawasan Berikat, Ini Keunggulannya

Karimun Bangun Kawasan Berikat, Ini Keunggulannya

Peresmian pembangunan kawasan berikat di Karimun. (Foto: ist)

Karimun - Kabupaten Karimun segera memiliki lokasi kawasan berikat yang akan mengatur aturan-aturan khusus dalam kepabeanan. Lokasinya berada di PT Kundur Nusantara Development (KDN), Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, Karimun.

Kawasan berikat itu kini tengah dalam proses pembangunan. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau.

Kawasan berikat diketahui merupakan kawasan dengan batas-batas yang telah ditentukan di dalam wilayah Republik Indonesia (RI). Aturan khusus dalam kawasan berikat ini diberlakukan atas barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean atau dari dalam daerah pabean lainnya.

"Jika selesai pembangunannya, di kawasan ini barang impor akan bisa masuk. Lalu akan dimodifikasi untuk dilakukan ekspor kembali, bisa untuk lokal atau juga daerah lainnya. Kawasan ini telah diberikan ke PT. KDN," kata Bupati Rafiq, akhir pekan lalu.

Dengan itu, Rafiq akan berencana untuk menjadikan pulau Kundur wilayah untuk investasi. Untuk pembangunan tahap awal lokasi kawasan berikat, membutuhkan luas 3 hektar lahan.

Dimana, kedepannya lahan pertanian dengan luas 1.900 hektar itu, akan disulap menjadi lokasi kawasan industri.

"Pulau kundur ini akan diubah tata ruang, dari yang semula kawasan pertanian nantinya menjadi kawasan industri dengan luasnya kurang lebih 1.900 hektar dan pembangunan awalnya dibutuhkan 3 hektar," ucap Rafiq.

Pemkab Karimun juga telah berkoordinasi dengan Kadin Provinsi Kepri. Dimana, di lahan seluas 500 hektar yang disediakan agar menjadikan Karimun sebagai bagian dari BBK Murah atau Batam, Bintan dan Karimun Murah. 
 
"Dengan adanya investasi ini, maka terbuka lapangan pekerjaan untuk masa yang akan datang," ucapnya.

Mengenai tenaga kerja, orang nomor satu di Karimun ini menegaskan kepada pihak perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal atau tempatan dengan persentase 70 persen.

Diketahui, PT KDN yang kini dipercaya,  nantinya akan memperkerjakan 500-2000 tenaga kerja untuk jangka panjang. Bahkan, untuk tahap awal pematangan lahan ini dibutuhkan 50 tenaga kerja. 

"Perusahaan harus menyerap 70% tenaga kerja lokal atau dari anak tempatan, apabila itu dilakukan tentu perusahaan akan nyaman," ucap Rafiq.

Sementara itu, Direktur PT KDN, Wahyu menuturkan bahwa pihaknya sudah ditetapkan sebagai penyelenggara kawasan berikat sejak 26 Desember 2019 lalu oleh DJBC Kepulauan Riau. 

"Sudah diterbitkan terkait penyelenggaran kawasan berikat, kemudian untuk pelaksanaan kita tunggu perizinannya selesai dan juga legalitasnya dengan harapan kita tentunya sesegera mungkin terselesaikan," kata Wahyu. 

Mengenai tenaga kerja, PT KDN sangat menyanggupi permintaan Pemerintah Kabupaten Karimun terkait penyerapan 70 persen tenaga kerja lokal. 

Ke depan, selain PT KDN, kawasan berikat ini nantinya juga akan dikembangkan oleh satu perusahaan lainnya yaitu, PT Berkah Pulau Bintan untuk pembangunan smelter.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews