Ditutup Pemda, Gelper Dikhawatirkan Jadi Lokasi Penularan Covid di Karimun

Ditutup Pemda, Gelper Dikhawatirkan Jadi Lokasi Penularan Covid di Karimun

Lokasi gelanggang ketangkasan/Gelper di Karimun diminta tutup oleh petugas Satpol PP. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Tempat hiburan dan permainan ketangkasan seperti jackpot atau lebih dikenal dengan gelanggang permainan (gelper) diminta tutup di Karimun.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengeluarkan surat edaran terkait hal ini menindaklanjuti langkah antisipasi penularan Covid-19.

Penutupan tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri.

Sejumlah titik gelanggang ketangkasan dipantau dan diberikan imbauan untuk tidak beroperasi, seperti di Hotel Satria, Oriental dan Wiko, Sabtu (5/9/2020) malam.

Satpol PP telah melayangkan surat imbauan sebelumnya. Sehingga, saat dilakukan pengecekan, lokasi gelper yang didatangi telah tutup atau tidak beroperasi.

Kabid Tramtib Satpol PP Karimun, Dasril, mengatakan, operasi ini merupakan tindaklanjut dari intruksi Presiden RI dan surat edaran Bupati Karimun tentang peningkatan kewaspadaan dini terhadap penyebaran pandemi Covid-19 di Karimun.

"Kita sudah layangkan surat teguran dua kali, pada malam ini yang ketiga itu bedasarkan inpres, kemudian surat edaran bupati Karimun. Sehingga dilakukan pengecekan guna memastikan tidak ada yang buka," ujar Dasril.

Berdasarkan SE Bupati Karimun, penutupan tempat gelanggang permainan itu akan dilakukan selama dua minggu atau 14 hari kedepan. Namun, pemerintah juga akan melihat kondisi perkembangan Covid-19 di Karimun.

"Jika pandemi meningkat, maka penutupan ditambah 1 kali 14 hari lagi. kita antisipasi jangan ada penularan ditempat gelper," ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya akan mengenakan sanksi tegas bagi setiap pelanggar.

"Pengusaha yang melanggar kita cabut izin nya, bagi pemain yang punya KTP kita ambil datanya dan yang tidak punya KTP kita bawa ke kantor untuk buat pernyataan," kata Dasril.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews