Bawaslu: Ada ASN Jadi Timses di Karimun

Bawaslu: Ada ASN Jadi Timses di Karimun

Anggota Bawaslu Karimun, Tiur Silitonga (kiri). (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Seorang oknum ASN di Karimun diduga kuat dengan terang-terangan mendukung salah satu paslon yang ikut pilkada tahun 2020.

Hal itu didapati oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun. ASN yang diketahui seorang guru itu tidak menunjukkan netralitasnya dan terlibat dalam satu tim pemenangan paslon.

Temuan dugaan pelanggaran ini diperoleh oleh Bawaslu Kabupaten Karimun secara tidak langsung.

"Bawaslu Karimun sudah tiga kali menangani pelanggaran. Satu dan dua pelanggaran administratif, ketiga ini netralitas ASN," kata Anggota Bawaslu Karimun, Tiuridah Silitonga.

Disebutkannya, aksi ASN yang diketahui mendukung salah satu paslon itu diketahui dari media sosial facebook. Diketahui adanya tulisan yang menunjukan bahwa yang bersangkutan memberikan dukungan ke salah satu paslon.

Untuk memastikan, Bawaslu melakukan tindak lanjut dengan memanggil sejumlah pihak terkait.

Pemanggilan dilakukan terhadap ASN tersebut, lalu juga memanggil penanggungjawab posko pemenangan, juga pemilik akun facebook.

"Dia guru, ASN di Dinas Pendidikan. Sudah kami klarifikasi dari penanggungjawab posko, yang punya FB dan yang bersangkutan," ucap Tiuridah.

Setelah ditelusuri, nama ASN tersebut juga termasuk ke dalam SK tim pemenangan serta ikut pada kegiatan di posko pemenangan satu calon.

"Kami mengklarifikasi dia ikut kegiatan, menggunakan jaket terkait dengan kegiatan pemenangan calon," kata Tiuridah.

Bawaslu membuat rekomendasi untuk tindak lajut penanganan temuan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam hal ini Bawaslu hanya fokus pada Undang-undang Pemilu, sehingga untuk ASN yang melangar diserahkan ke KASN.

"Kalau kami Bawaslu fokusnya ke Undang-undang Pemilu. Jadi, kami merekomendasikan ke KASN," ucap Tiuridah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews