Serikat Pekerja Nilai RUU Cipta Kerja Beri Kemudahan Bagi Dunia Usaha

Serikat Pekerja Nilai RUU Cipta Kerja Beri Kemudahan Bagi Dunia Usaha

Buruh pabrik rokok. (Ilustrasi/merdeka.com)

Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi, menilai Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang digodok pemerintah bakal menciptakan low cost bagi dunia usaha. Lewat RUU ini, biaya produksi lebih murah bagi dunia usaha dalam rangka menjalankan aktivitas usahanya, hingga bagaimana soal pemangkasan perizinan.

"Endingnya sebetulnya adalah undang-undang ini bagaimana untuk menghadirkan mensupport pengusaha membuat suasana punya usaha bisa bertahan. Kemudian investasi bisa tumbuh kembangnya tentu saja ada pertumbuhan ekonomi dari pertumbuhan ekonomi harapan pemerintah adalah bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan," kata dia dalam webinar di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Dia mengatakan, ketika semua yang diharapkan dalam RUU Cipta Kerja berjalan, maka serikat pekerja harus berperan. Agar ketika investasi tumbuh,kemudian ekonomi juga tumbuh, namun tidak mengabaikan soal perlindungan dan juga soal kesejahteraan daripada para pekerja.

"Makanya kami harapkan itu gas dan rem nya itu imbang itu ya. Yang dimaksud gas oleh kami itu adalah soal investasi dan pertumbuhan ekonomi, dan remnya itu perlindungan dan kesejahteraan pekerja," imbuhnya.

Menurut dia, tidak ada serikat pekerja maupun serikat buruh yang tidak setuju jika perjanjian investasi dipermudah. Kemudian pangkas birokrasi supaya perizinan-perizinan dunia usaha lebih murah.

"Tidak ada serikat pekerja, serikat buruh yang kemudian tidak setuju soal ini. Karena apa birokrasi yang panjang kemudian perizinan yang panjang kemudian bahkan keluhan-keluhan temen-temen pengusaha dalam mengurus izin itu tidak ada batas waktu kapan bisa selesai dan bisa cost-nya tinggi tentu ini mengurangi kemampuan pengusaha untuk memberikan kesejahteraan kepada kami selaku para pekerja," jelas dia.

Di sisi lain para serikat buruh juga tidak menginginkan terjadi bencana demografi. Sebab apa dengan pengangguran tinggi tentu akan terjadi potensi kerawanan baik sosial, ekonomi, politik dan keamanan. "Ini tentu situasi tidak kami harapkan," tandas dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews