Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK Gegara Corona Sudah 1,7 Juta Jiwa

Pekerja Dirumahkan dan Kena PHK Gegara Corona Sudah 1,7 Juta Jiwa

Ilustrasi

Jakarta - Virus Corona atau Covid-19 memukul dunia usaha. Sehingga, berujung membuat pelaku usaha terpaksa merumahkan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa saat ini telah terjadi peningkatan jumlah pekerja yang dirumahkan dan kena PHK. Kini jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja yang dirumahkan dan kena PHK naik menjadi sekitar 1,7 juta orang.

"Per hari ini total sudah mencapai 1.722.958 orang yang terdata (dirumahkan dan kena PHK)," ujar Ida dalam telekonferensi bertajuk Perlindungan Pekerja dan Buruh Pada Masa Pandemi, Jumat (1/5/2020).

Ida merinci sebanyak 1.032.160 pekerja di antaranya berasal dari sektor formal dan 314.833 pekerja lainnya berasal dari sektor informal.

Adapun jumlah pekerja yang dirumahkan mencapai 1.347.793, sedangkan yang di-PHK mencapai 375.165 pekerja.

"Ada sekitar 1,2 juta yang akan terus kami lakukan validasi datanya," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews