Praktik Cari Rejeki dari Peraturan, Bikin Birokrasi Tidak Efisien

Praktik Cari Rejeki dari Peraturan, Bikin Birokrasi Tidak Efisien

Hendrawan Supratikno.

Jakarta - Anggota Panja RUU Cipta Kerja asal fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengungkapkan 'praktik cari rejeki' dari peraturan birokrasi yang menjadi masalah dalam proses perizinan di Indonesia. Juga menjadi penyebab obesitas aturan perizinan di Indonesia.

"Ada berapa tadi? 42.000 peraturan misalnya. Obesitas regulasi. Yang menjadi masalah, berpuluh-puluh tahun ini regulasi kita termasuk eksklusi regulasinya sudah menjadi bagian dari upaya kita mendapatkan penghasilan birokrasi. Karena kita tidak bisa memberikan remunerasi yang memadai untuk birokrasi agar menjadi efisien," ujar dia, dalam RDPU Baleg, Selasa (9/6/2020).

Hal tersebut yang menyebabkan peraturannya sudah jelas diinterpretasi secara berbeda-beda. Atau yang dalam teori ekonomi disebut dengan micro regulation atau regulasi mikro.

"Mengapa? Karena itu memang bagian dari rejeki. Kalau kita tidak membuat tafsiran yang berbeda-beda, rejeki kita bagaimana. Itu sebabnya muncul 'ironi' kan dulu dikenal dengan kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah. Kalau bisa diperpanjang kenapa diperpendek. Ini kan penyakit kita seperti ini," ungkapnya.

Karena itulah, lanjut dia, omnibus law membawa semangat untuk memerangi obesitas aturan termasuk perizinan yang membuat birokrasi di Indonesia menjadi tidak efisien. "Tidak hanya obesitas regulasi yang kita perangi tetapi ciri dari sebuah sebuah negara maju yakni birokrasi yang efisien, regulasi dan institusi yang kuat tegas ini yang berusaha kita capai," tegas dia.

"Tanpa birokrasi yang efisien mekanisme pasar lebih banyak menghasilkan aspek yang destruktif. Itu teori ekonomi pasar yang sederhana. Ekonomi kita kan ekonomi pasar," tandas dia.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews