DPR Diminta Hati-Hati Membahas RUU Cipta Kerja Usulan Pemerintah

DPR Diminta Hati-Hati Membahas RUU Cipta Kerja Usulan Pemerintah

Gedung DPR

Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengimbau DPR RI berhati-hati dalam membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah. Pasalnya, RUU tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat, khususnya elemen buruh.

Ujang mengatakan, masyarakat juga harus memahami RUU Cipta Kerja diusulkan oleh pemerintah. Dengan demikian, kritik pada RUU Cipta Kerja tidak bisa semuanya dibebankan pada DPR RI.

"RUU ini harus dibahas sangat hati-hati," katanya kepada wartawan, Minggu (16/8).

Direktur Indonesia Political Review itu menyampaikan, akan sangat membahayakan jika pemerintah melibatkan pihak ketiga untuk menggalang dukungan terkait RUU Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan Ujang menyusul kehebohan di jagat maya beberapa hari ini, karena maraknya artis atau influencer yang mempromosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Jangan gunakan cara tidak etis. Membahayakan melibatkan artis-artis untuk promosikan RUU Cipta Kerja," terangnya.

"Sebaiknya pemerintah membuka ruang diskusi, serap aspirasi publik, bukan dengan cara melibatkan artis untuk promosi RUU itu," sambungnya.

Sebelumnya, dalam pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021, Ketua DPR RI Puan Maharani meyakinkan publik bahwa RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah akan dibahas sangat hati-hati, transparan, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.

"Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," ujar Puan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews