Rian Ernest-Yusiani Tidak Lolos, Ketua Tim: Kami Tidak Akan Berhenti Berjuang

Rian Ernest-Yusiani Tidak Lolos, Ketua Tim: Kami Tidak Akan Berhenti Berjuang

Tim Batam Baru. (Foto: ist)

Batam - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam telah merampungkan pleno hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan walikota dan wakil walikota Batam, Rian Ernest Tanudjaja dan Yusiani Gurusinga, 21 Juli 2020. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 6.058 dari 47.299 dukungan yang diverifikasi secara faktual oleh PPS selama 14 hari.

Ketua tim Batam Baru, Gishen Zhangles menyatakan, dirinya tidak kaget dengan hasil rekapitulasi ini.

“Kami tidak kaget melihat hasil rekapitulasi verifikasi faktual jauh dari yang diharapkan, karena menurut data internal kami kurang lebih dari 47.299 dukungan yang diverifikasi faktual, ada sekitar 75% dari total dukungan atau 35.000 warga yang tidak dapat ditemukan hingga akhirnya harus dinyatakan tidak sah," terangnya, Kamis (23/7/2020).

"Akan tetapi yang secara nyata menolak dukungan, saat dilakukan verifikasi faktual hanya sekitar 13% dari total dukungan atau 6.000 warga," tambahnya lagi.

Ia menyebutkan, banyak juga yang sudah pindah tempat tinggal sehingga tidak sesuai lagi dengan alamat yang ada di KTP. 

"Tidak sedikit dari pendukung kami yang mengadu, bahwa mereka tidak didatangi oleh PPS untuk verifikasi faktual. Ini sangat kami sayangkan," ujar Gishen.

Ia berharap kekurangan-kekurangan yang telah terjadi dapat menjadi catatan perbaikan kinerja untuk KPU dan Bawaslu kedepannya.

“Kami paham ini baru pertama kali KPU Kota Batam dan Bawaslu kota Batam menangani verifikasi faktual untuk calon perseorangan, semoga penyelenggaraan kali ini dapat dijadikan catatan oleh KPU ataupun Bawaslu Kota Batam untuk melakukan perbaikan kinerja supaya dapat semakin optimal kedepannya," terang dia.

Ia juga berharap kedepan, verifikasi tidak menggunakan alamat KTP, melainkan menggunakan alamat domisili dan nomor ponsel pendukung.

Terlepas dari hal tersebut, Gishen dan tim mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu kota Batam yang telah bekerja keras memberikan pelayanan maksimal dalam penyelengaraan tahapan pilkada kali ini.

“Tak lupa kami mengucapkan apresiasi untuk KPU Kota Batam dan Bawaslu kota Batam atas pelayanan dan kerja samanya selama beberapa bulan terakhir. Teman-teman KPU dan Bawaslu telah bekerja keras pagi, siang dan malam dalam melaksanakan amanatnya, apalagi di tengah kondisi Covid ini mereka tidak juga berhenti," kata Gishen. 

Menurutnya, Bapaslon Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga telah menerima hasil verifikasi faktual dari KPU dan tidak akan menggunakan haknya untuk menyerahkan dukungan perbaikan. 

"Kami terima hasil ini dengan kepala tegak, kami telah berjuang maksimal, yang pasti tentu kami tidak akan berhenti berjuang di sini," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews