Mengenal Sekanak dan Lingga Pesisir, Bakal Kecamatan Baru di Lingga

Mengenal Sekanak dan Lingga Pesisir, Bakal Kecamatan Baru di Lingga

Kabupaten Lingga akan menambah dua kecamatan baru (Foto:ist/net)

Lingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) kembali memekarkan dua kecamatan baru di Negeri Bunda Tanah Melayu. Kedua kecamatan tersebut yakni Sekanak dan Lingga Pesisir.

Pemekaran dua kecamatan tersebut sudah pun dibahas dalam Paripurna DPRD Lingga, Selasa (7/7/2020) kemarin. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran kedua kecamatan itu sudah pun disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pemekaran ini dianggap perlu untuk memperpendek rentang kendali, meningkatkan pelayanan serta pemerataan pembangunan. Kecamatan Lingga Pesisir nantinya akan mencakup Desa Keton, Pekaka, Bukit Langkap, Kerandin, Limbung, Bukit Harapan dan Desa Linau.

Sebelumnya, beberapa desa tersebut masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur.

"Jadi Kecamatan Lingga Timur meliputi, Sungai Pinang, Kudung, Belungkur dan Desa Teluk. Sedangkan Kecamatan Lingga Utara meliputi, Desa Sekanah, Duara, Resun, Sungai Besar, Rantau Panjang, Resun Pesisir dan Kelurahan Pancur," ucap Ketua Gabungan Komisi tentang Ranperda menjadi Perda, Neko Wesha Pawelloy dalam Sidang Paripurna, Selasa (7/7/2020).

Baca: DPRD Lingga Setujui 3 Ranperda Jadi Perda, Diantaranya Pemekaran Kecamatan Baru

Kemudian, Kecamatan Sekanak nantinya akan diisi desa-desa yang berasal dari Kecamatan Singkep Barat. Desa-desa tersebut yakni, Desa Marok Tua, Bakung, Tanjung Irat, Langkap dan Desa Tinjul.

Dengan demikian, Kecamatan Singkep Barat sendiri nantinya mencakup Desa Sungai Buluh, Sungai Raya, Sungai Harapan, Jagoh, Bukit Belah dan Kelurahan Raya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar saat Paripurna mengaku akan memerintahkan biro pemerintahan dan hukum untuk mendapatkan rekomendasi gubernur untuk mendapatkan kode wilayah kecamatan yang akan di mekarkan.

"Pemkab Lingga tidak menempatkan pemerintahan sebelum mendapatkan kode wilayah kecamatan dari Kementrian Dalam Negeri. Ini upaya keras kita semua," sebut Nizar.

Jika sudah resmi dimekarkan, maka jumlah kecamatan di Kabupaten Lingga akan bertambah menjadi 15 kecamatan. Saat ini di Negeri Bunda Tanah Melayu terdapat 13 kecamatan diantaranya, Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, Senayang, Selayar, Bakung Serumpun, Temiang Pesisir dan Katang Bidare.

Kemudian ada Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Singkep Selatan, serta Kecamatan Kepulauan Posek.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews