Kasus Penggelapan Iptu HA: Sudah 121 Unit Mobil yang Diamankan Polda Kepri

Kasus Penggelapan Iptu HA: Sudah 121 Unit Mobil yang Diamankan Polda Kepri

Ilustrasi.

Batam - Sebanyak 123 unit kendaraan roda empat menjadi barang bukti penggelapan dan penipuan yang diotaki Hiswanto Ady cs, oknum polisi yang kini menjadi tersangka.

Sebanyak 121 kendaraan sudah didata dan kini diamankan di Mapolda Kepri. Sedangkan dua kendaraan lagi masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, meski demikian tidak menutup kemungkinan jumlahnya masih akan terus bertambah.

"Dari 121 kendaraan yang sudah ada itu, ada 11 kendaraan yang statusnya pinjam pakai (Pemiliknya meminjam sementara)," ujar Arie.

Untuk pengecekan nomor rangka, saat ini pihak kepolisian baru melakukan pengecekan kepada 60 mobil dari 121 mobil dan ada empat mobil yang nomor rangkanya dirusak.

"Kami sudah cek ke Ditlantas Polda Kepri dan Polda Metro untuk empat mobil yang nomor rangkanya dirusak, memang tidak terdeteksi. Jadi bisa disimpulkan positif bodong," kata Arie.

Selanjutnya, Arie kembali mengingatkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk dapat datang ke Mapolda Kepri. Hal itu tentunya membantu pihak kepolisian menelusuri siapa pemilik dari kendaraan-kendaraan tersebut.

“Tentunya dengan membawa dokumen kepemilikan. Nantinya akan ada tim yang mencocokkan dokumen tersebut dengan barang bukti yang ada di sini," ucap Arie.

Seperti diketahui pelaku menggelapkan ratusan unit mobil dan uang puluhan juta dari beberapa korban yang hendak membeli mobil pada pelaku. Tidak hanya masyarakat sipil, beberapa petugas kepolisian hingga TNI juga ada yang menjadi korbannya.

Anggota Bag Renmin Polres Bintan itu menghilang usai kasusnya dilaporkan terkait penggelapan sejumlah mobil sewaan beberapa waktu lalu.

Ia diduga menjadi pembeli dan penjual mobil hasil tarikan leasing yang kreditnya macet. Kendaraan tersebut diperjualbelikan dengan nilai jual berkisar dari Rp 34.000.000 hingga Rp 55.000.000.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews