Iptu HA Juga Gelapkan Mobil Bodong, Polda Kepri Buru 2 Tersangka Lain

Iptu HA Juga Gelapkan Mobil Bodong, Polda Kepri Buru 2 Tersangka Lain

Iptu HA saat tiba dengan kapal dan digiring anggota polisi dari Polda Kepri. (Foto: Koko/Batamnews)

Batam - Kasus penggelapan ratusan unit mobil dengan tersangka oknum perwira polisi terus didalami Ditreskrimum Polda Kepri. Iptu Hiswanto Ady, anggota Polres Bintan yang sebelumnya jadi desersi sudah tertangkap.

Dari hasil pengembangan sementara saat ini, mobil hasil penipuan dan penggelapan yang dilakukan Iptu HA berjumlah 111 unit mobil (sebelumnya 107 unit mobil).

Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyebut beberapa mobil diduga bodong.

"Setelah kami selidiki, ada empat unit mobil yang diduga bodong, yakni merek Avanza dan Xenia," ujar Arie Dharmanto, Rabu (27/05/2020) kepada Batamnews.

Pihaknya menetapkan 5 orang tersangka dan diperkirakan akan terus bertambah. Kegiatan penggelapan ini disinyalir dilakukan dalam bentuk sindikat yang dilakukan beberapa orang, diotaki oleh Iptu HA.

"Ada 2 lagi terduga yang masih kita incar, kabarnya masih seputaran Kepri," ucap Arie.

Terkait pemeriksaan saksi, Arie mengatakan sudah memeriksa 20 orang. "Ada 20 orang saksi yang sudah kita periksa, terkait kasus ini,“ kata Arie.

Seperti diwartakan sebelumnya, Anggota Bag Renmin Polres Bintan itu sempat menghilang usai kasusnya dilaporkan terkait penggelapan sejumlah mobil sewaan

Ia diduga menjadi pembeli dan penjual mobil hasil tarikan leasing yang kreditnya macet. Dari informasi yang didapatkan batamnews.co.id, kendaraan tersebut diperjualbelikan dengan nilai jual berkisar dari Rp 34.000.000 hingga Rp 55.000.000

Padahal pernah menjadi Sespri Kapolda Kepri di era Irjen Pol Sam Budigusdian. Kala itu HA tercatat bermasalah hingga dipindahkan ke Polres Bintan.

HA dikabarkan tidak masuk dinas tanpa keterangan sejak tanggal 8 Mei 2020. Sekitar 10 hari kabur, ia akhirnya menyerahkan diri, Senin (18/5/2020) lalu. Ia ternyata kabur hingga Pelalawan, Riau.

Tim Jatanras Polda Kepri bersama Propam membawa kembali HA ke Batam, Selasa (19/5/2020) lalu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews