Sebelum Diperiksa Penyidik Propam, Tersangka Iptu HA Jalani Rapid Test

Sebelum Diperiksa Penyidik Propam, Tersangka Iptu HA Jalani Rapid Test

Iptu HA di Mapolda Kepri. (Foto: Koko/Batamnews)

Batam - Penyidik Propam Polda Kepri langsung memeriksa Iptu HA terkait kasus penggelapan puluhan unit mobil yang didalanginya. Iptu HA diamankan di Pelalawan, Riau setelah menyerahkan diri usai menjadi desersi sekaligus tersangka.

Saat ini HA sudah berada di Mapolda Kepri untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Polisi melakukan sterilisasi dengan disinfektan sebelum proses penyidikan HA. Pria itu juga menjalani rapid test sebelum diperiksa penyidik.

Protokol kesehatan itu sengaja dilakukan untuk antisipasi Covid-19.

“Iya bener, tadi memang kita lakukan protokol kesehatan karena melihat kondisi saat ini,” ujar Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto di Mapolda Kepri, Selasa (19/5/2020).

Arie menjelaskan, setelah melalui prosedur kesehatan itu dan sudah dinyatakan sudah bersih baru diperiksa.

“Kalau sudah bersih, baru kami periksa. Untuk rapid testnya non reaktif,” kata Arie.

Selain pelaku, petugas yang turut serta membawa pelaku hingga ke Batam juga menjalani protokol kesehatan.

“Yang membawa kami cek, tadi dari Propam juga,” ucap Arie.

Hingga saat ini, Iptu HA sudah berada di dalam ruang penyidik Ditreskrimum.


Lebih banyak bungkam

Kedatangan HA dikawal pihak kepolisian dan ditunggu media menjadi perhatian warga dan penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang, Selasa (19/5/2020).

HA diketahui pernah menjadi Sespri Kapolda Kepri dan Ajudan Kapolresta Barelang di periode lalu. HA tak banyak bicara dan hanya menunduk saat tiba di pelabuhan.

(ude/jim)

Video Terkait:


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews