Sepekan Tak Melaut, Nelayan Bintan Sulit Dapatkan Solar Subsidi

Sepekan Tak Melaut, Nelayan Bintan Sulit Dapatkan Solar Subsidi

Ilustrasi.

Bintan - Nelayan di Kabupaten Bintan mengeluhkan sistem pembelian BBM bersubsidi jenis solar. Prosesnya dinilai berbelit-belit oleh kalangan nelayan.

Nelayan wajib menyertai surat rekomendasi dari dinas terkait jika ingin membeli solar tersebut. Dengan adanya kebijakan itu membuat nelayan tak melaut selama sepekan terakhir.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Buyung Adly mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan banyak aduan dari nelayan di Kecamatan Gunung Kijanh sejak sepekan terakhir ini.

“Saat membeli solar nelayan harus menyertai surat rekomendasi dari dinas yang sampai saat ini tak berujung kepastian. Sebelumnya nelayan sudah mengantongi kartu kendali dan juga pas kecil agar dapat membeli solar,” ujar Buyung, Rabu (13/5/2020).

Dalam sepekan terakhir nelayan diminta mendapatkan rekomendasi kembali dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan bila tidak maka PT Pertamina tidak dapat menjual solar subsidi.

Kebijakan ini menyusahkan para nelayan. Sebab landasan kebijakan itu tidak jelas. Menurut dia, ini sudah bertolak belakang dengan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan dan Petambak Garam.

"Nelayan sudah susah di musim pandemi Corona, sehingga pemerintah seharusnya memberikan kemudahan untuk ke masyarakat. Bukan sebaliknya," jelasnya.

Selaku Ketua KNTI Bintan, ia berjanji akan membawa masalah ini ke pihak lainnya termasuk ke kementerian terkait agar ada solusi.

“Kami juga akan ke DPRD Bintan Jumat besok untuk memperjelas solusi permasalahan ini,” ucapnya. 

Sementara itu, Kepala DKP Bintan, Fachrimsyah membenarkan adanya kendala mengenai pembelian solar subsidi di tingkat nelayan di Bintan. Hal ini dikarenakan adanya perubahan kebijakan dan pihaknya kini sedang membuat surat edarannya.

“Ya ada penyesuaian aturan. Jika dulu setiap 6 bulan sekali membuat surat rekomendasi dan diperpanjang, kini setiap bulan dilaporkan dan diperpanjang,” sebutnya.

Kendala pembelian solar subsidi saat ini menurutnya tidak masalah. Apalagi saat ini harga solar non subsidi lebih murah dari solar subsidi sebesar Rp 4.800,- per liternya.

“Lebih murah dibandingkan solar subsidi Rp 5.500,-. Saat ini juga kami sedang berkoordinasi dengan pihak provinsi terkait surat rekomendasi ke nelayan. Namun untuk kuota minyak ke nelayan tidak ada pengurangan,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews