Pulang dari Batam, Pria 28 Tahun Asal Bintan Berstatus PDP Corona

Pulang dari Batam, Pria 28 Tahun Asal Bintan Berstatus PDP Corona

Ilustrasi. (Foto: EPA)

Bintan - Pria asal Kecamatan Teluk Sebong Ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus Disease (Covid-19) setelah pulang dari Kota Batam.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan seorang pria berusia 32 tahun itu ditetapkan PDP ke 22 di Kabupaten Bintan karena mengalami sakit dengan gejala seperti Covid-19.

"Dia warga Teluk Sebong. Pulang dari Batam dan mengalami sakit seperti terpapar Covid-19 sehingga ditetapkan PDP," ujar Gama, Selasa (5/5/2020).

PDP ini juga mengalami penyakit lainnya akibat terjatuh yaitu Fraktur Basis Kranii Kll. Yaitu kondisi patah tulang akibat benturan langsung pada daerah dasar tulang tengkorak. Kemudian juga dapat berasal dari benturan pada wajah atau rahang atau efek remote dari benturan pada kepala.

Pihaknya sudah melakukan Rapid Diagnostik Test (RDT). Bahkan juga sudah diambi swab tenggorokannya untuk dilakukan tes dengan Polymerase Chain Reaction (PCR). 

"PDP terbaru ini dirawat di RSUP Kepri Raja Ahmad Tabib. Sampel swab-nya juga sudah dibawa ke BTKLPP Batam untuk dicek PCR," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews