PPMKL Bandung Ajak Pemkab Pantau Kondisi Mahasiswa dan Warga Lingga di Perantauan

PPMKL Bandung Ajak Pemkab Pantau Kondisi Mahasiswa dan Warga Lingga di Perantauan

Ketua PPMKL-B, Encik Muhammad Ridha (Foto:ist)

Lingga - Pandemi virus Corona (Covid-19) telah ditetapkan sebagai bencana Nasional, karena telah memberikan dampak besar pada berbagai sektor, terutama sektor ekonomi.

Akibatnya tentu menjadi komplek ketika masih banyaknya masyarakat yang berada pada kondisi miskin dan rawan miskin, ditambah lagi dengan berkurangnya pendapatan selama Covid-19. Bahkan lebih parahnya, tidak sedikit warga yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selain masyarakat, mahasiswa yang sedang melaksanakan studi diberbagai kota di Indonesia juga mengalami dampak virus tersebut. Saat ini, berdasarkan survei Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), perguruan tinggi telah melakukan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau belajar daring untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di tanah air.

Pemerintah pusat dan daerah saat ini telah membuat keputusan agar masyarakat tidak pulang ke kampung selama masa tanggap darurat belum berakhir. Mahasiswa juga diharapkan sepenuhnya patuh pada anjuran tersebut.

Namun, menurut Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kemendikbud, lebih dari 60 persen mahasiswa telah pulang kampung dan melaksanakan pembelajaran secara daring.

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga juga memutuskan untuk memulangkan mahasiswanya yang masih berada di luar daerah. Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjadi titik jemput para mahasiswa dengan sarana transportasi kapal ferry yang ditanggung pemerintah daerah bersumber dari anggaran penanganan Covid-19 tersebut.

Terlepas dari pro dan kontra serta berbagai kebijakan yang dinilai belum sempurna untuk menyambut kedatangan para mahasiswa ini, Ketua Persatuan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Lingga-Bandung (PPMKL-B), Encik Muhammad Ridha meminta mahasiswa yang pulang itu dapat sepenuhnya patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

"Kami minta mahasiswa secara kooperatif mengisolasi diri selama 14 hari di rumah atau tempat karantina khusus yang disediakan oleh pemerintah daerah. Sebagai mahasiswa kita haruslah paham dan mau bekerjasama dengan pemerintah agar tercipta kondisi yang kondusif di lingkungan masyarakat," kata Ridha kepada Batamnews, Senin (27/4/2020).

Ia menambahkan, khusus mahasiswa dari Bandung hanya satu orang yang terkonfirmasi menggunakan transportasi yang disediakan Pemkab Lingga untuk mereka pulang kampung. Selebihnya telah pulang terlebih dahulu dengan menggunakan transportasi udara.

"Mayoritas dari mereka ini juga telah menyelesaikan masa karantina mandiri dan dinyatakan negatif Covid-19 oleh petugas kesehatan setempat," ujarnya.

Ridha mengaku, meski ada ratusan mahasiswa yang memanfaatkan momen pulang kampung gratis tersebut, ada juga mahasiswa yang memilih tetap bertahan di luar daerah. Berdasarkan data yang ia terima, untuk mahasiswa yang memutuskan tidak pulang ke daerah yaitu dari Bandung 4 orang, Pekanbaru 46 orang, dan Tanjung Pinang 60 orang.

"Sedangkan untuk mahasiswa di daerah lain dan masyarakat belum diketahui secara pasti jumlahnya. Maka kami meminta pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi agar  mahasiswa maupun masyarakat Kabupaten Lingga di luar daerah terpantau kondisinya dalam memenuhi kebutuhan hidup," harap Ridha.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews