Pilkada 2020: Bawaslu Lingga Tunggu Instruksi Pusat

Pilkada 2020: Bawaslu Lingga Tunggu Instruksi Pusat

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni (Foto:ist)

Lingga - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, Kepulauan Riau, masih menunggu instruksi Bawaslu RI terkait pelaksanaan Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh langkah yang dibuat Bawaslu RI terkait pelaksanaan pilkada serentak tersebut.

"Kita ketahui bahwa hasil kesimpulan rapat antara DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 April 2020 yang lalu, akibat adanya Covid-19 ini maka penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 yang disetujui adalah pada 9 Desember 2020, dari jadwal semula tanggal 23 September 2020," kata dia kepada Batamnews, Sabtu (25/4/2020).

Zamroni yakin, apapun langkah yang akan dibuat oleh Bawaslu RI terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tentu akan merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mudah-mudahan bulan April ini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) sudah siap. Agar menjadi payung hukum bagi teman-teman KPU untuk segera menyusun beberapa Peraturan KPU (PKPU) seperti PKPU Tahapan dan lain sebagainya," ujarnya.

Ditengah situasi wabah Covid-19 ini setidaknya ada beberapa tahapan pemilihan yang memerlukan kontak langsung dengan pemilih, diantaranya pemutakhiran data pemilih (mutarlih) dan verifikasi data dukungan calon perseorangan jika pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Terkait hal tersebut, Bawaslu Lingga akan menunggu dan siap melaksanakan arahan serta intruksi Bawaslu RI sebagai lembaga negara yang independen berbentuk vertikal. Tentu kata dia intruksi lembaga diatas merupakan hal yang mesti menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi secara kelembagaan.

"Saya berharap mari bersama-sama kita berdoa di bulan puasa ini semoga virus Corona ini segera hilang agar kehidupan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti semula dan agenda pilkada serentak bisa dilaksanakan tanpa ada kendala," pungkas Zamroni.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews