Oknum ASN Nyambi Tekong Selundupkan Dua TKI Ilegal dari Malaysia

Oknum ASN Nyambi Tekong Selundupkan Dua TKI Ilegal dari Malaysia

Oknum ASN berinisial A (diborgol) dan dua TKI ilegal yang diselundupkan ke Batam melalui jalur tak resmi. (Foto: ist)

Batam - Eksodus kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lewat jalur tak resmi di Batam, Kepulauan Riau masih berlangsung. Tak hanya dalam jumlah besar, namun juga perorangan.

Seperti yang diungkap oleh Polsek Nongsa, Batam pada Selasa (21/4/2020) dini hari. Dua TKI ilegal masuk ke Batam melalui pelabuhan tikus di kawasan Nongsa.

Ironisnya, dua TKI ilegal ini dijemput seorang tekong yang juga merupakan oknum ASN di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

"Oknum ASN diamankan bersama dua TKI ilegal sekira pukul 04.00 WIB," kata Kapolsek Nongsa AKP. Moch Dwi Ramadhanto kepada Batamnews.

Dua TKI ilegal tersebut dibawa menggunakan speed boat fiber bermesin 75 PK. Namun dalam perjalanan, kapal tersebut kehabisan bahan bakar dan langsung diamankan anggota yang sedang berpatroli.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews