Batam Karantina Wilayah, Wako Rudi: Pasar Tetap buka

Batam Karantina Wilayah, Wako Rudi: Pasar Tetap buka

Kawasan Pelita di Kota Batam. (Foto: dok. Batamnews)

Batam - Setiap pekerja masih bisa beraktivitas biasa selama proses karantina wilayah. Wako Batam, Rudi menegaskan hal itu tidak akan mengganggu aktivitas perusahaan dan perekonomian seperti jual beli.

“Untuk perusahaan tidak akan terganggu,” ujar Rudi di Engku Putri, Selasa (31/3/2020).

Kendati begitu, pemilik perusahaan wajib menyediakan masker bagi setiap karyawan sesuai dengan prosedur tetap (protap) kesehatan. Kemudian menyediakan hand sanitizer serta ada tempat untuk mencuci tangan. “Jika tidak menyediakan tiga hal tadi, kami akan tertibkan,” kata Rudi.

Aktivitas ekonomi lainnya, seperti pasar, mal dan restoran menurutnya akan tetap buka. Tetapi tetap memperhatikan social distancing (jaga jarak). “Hindari kerumunan orang, tolong dijaga social distancing ini,” ucapnya.

Pelaksanaan karantina per wilayah ini dilaksanakan selama dua pekan atau 14 hari, sesuai masa inkubasi virus. Jika pada saat itu, ada warga yang mengalami gejala Covid-19 maka akan segera ditangani pihak medis.

 

“Nanti akan diuji pakai rapid test, kalau nanti menunjukkan positif, maka dilanjutkan tes swab di pusat,” kata dia.

Ia berharap dengan karantina per wilayah ini, dapat memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews