Pemko dan BP Batam Siapkan Paket Sembako Selama Karantina Wilayah

Pemko dan BP Batam Siapkan Paket Sembako Selama Karantina Wilayah

Armored Water Cannon (AWC) milik Sat Sabhara Polresta Barelang saat menyemprotkan cairan disinfektan di jalanan Kota Batam (Foto:ist)

Batam - Paket sembako tengah disiapkan Pemko dan BP Batam jika karantina per wilayah diberlakukan. Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Batam sudah sepakat melakukan langkah teknis ini.

Bantuan sembako pada tahap pertama untuk warga yang mendapat efek dari karantina per wilayah akan diberikan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Wali Kota Batam dan juga Ex-officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyebutkan paket sembako ini terdiri dari beras 20 kilogram, gula 3 kilogram, minyak goreng 2 kilogram.“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera terealisasi,” ujar Rudi, Selasa (31/3/2020).

Pada tahap kedua, paket sembako akan direalisasikan dari Pemerintah Kota Batam. Untuk harga masing-masing sembako nanti akan berdasarkan harga dari importir langsung.

Terkait jumlah penerima sembako, Rudi mengatakan belum mendapatkannya. Saat ini pihaknya sedang menunggu data dari lapangan. “Datanya nanti itu siapa yang berhak menerima,” kata dia.

Rudi juga menambahkan penerima sembako tersebut bukan hanya mereka yang dikategorikan warga tidak mampu, namun juga diberikan kepada mereka yang dari kalangan pekerja ojek pangkalan, ojek online dan pengemudi taksi. “Jadi bukan hanya yang tidak mampu saja,” ucapnya.

Karantina per wilayah ini mulai diberlakukan jika paket sembako tersebut sudah ada. Seperti diketahui proses itu akan berlangsung selama 14 hari.

“Nanti karatina per wilayah ini akan prioritas pada 9 kecamatan pada mainland, sedangkan 3 kecamatan pada hinterland juga mengikuti,” ucap Rudi.

Seperti diwartakan sebelumnya, dalam kesepakatan Forkopimda Kota Batam, implementasi karantina wilayah ini akan dilakukan secara maksimal dan lebih menekankan physical distancing.

“Kami sudah sepakat, untuk melakukan social distancing ini harus menyeluruh di Kota Batam,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Selasa di Engku Putri, Selasa (31/3/2020).

Ia menjelaskan alasan dipilihnya karantina per wilayah ini karena sesuai dengan kebutuhan dari personel pihak pengamanan.  Selain pengawasan dari sisi penegakan hukum, karantina per zona juga mempermudah pelacakan penyebaran Covid-19.

“Pengamanan kami mampu hanya 3 kecamatan, maka zonanya kita bagi tiga,” kata Rudi.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews