Dukung Industri Kemaritiman, Rudi Bakal Revisi Perka BP Batam
Foto:istimewa
Batam - Mewabahnya virus corona saat ini cukup memberi dampak terhadap perekonomian di Kota Batam, Kepulauan Riau. Tidak hanya bagi sumber pangan impor, namun peristiwa ini juga berdampak terhadap ketersediaan bahan baku industri.
Melihat hal ini, Ketua Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Kota Batam, Oesman Hasyim pun meminta agar pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, dapat lebih sigap dalam menghadapi permasalahan yang diakibatkan oleh virus corona tersebut.
"Masalah yang dihadapi Batam saat ini, sebelumnya sudah pernah dilalui oleh Batam disaat adanya krisis global. Namun Batam dapat tetap bertahan dan tetap mengalami pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen," kata dia, Rabu (11/3/2020)
Apabila tidak segera diatasi, Oesman menilai akan berdampak pada penurunan produksi sektor industri lainnya. Selain itu, hal ini juga akan berdampak terhadap arus keluar masuk barang ke Batam.
Padahal menurutnya, Batam dinilai mampu menghadapi pukulan perekonomian ini jika antara stakeholder saling bekerjasama dalam memanfaatkan situasi. Kemampuan Batam dalam menghadapi dampak ekonomi global juga didukung oleh letak yang stategis.
Dengan demikian, kebijakan para pimpinan BP Batam, diharapkannya dapat segera terealisasi disaat pertumbuhan ekonomi dunia yang saat ini terpukul.
Salah satu kebijakan yang dapat diambil, diantaranya akan langsung dirasakan dampaknya oleh industri maritim Batam. Ditambah dengan adanya informasi terbaru mengenai harga minyak dunia yang juga mengalami penurunan hingga minus 42 persen.
"Untuk itu perlu segera dilakukan pertemuan antara seluruh stakeholder dan segera mencapai kesepahaman agar tetap menjaga pertumbuhan ekonomi kita saat ini," ujar Oesman.
Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan merevisi Peraturan Kepala (Perka) tahun 2018 yang mengatur mengenai industri maritim dan lalu lintas barang. Ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan Batam di tengah tekanan ekonomi global.
"Kita akan tinjau kembali Perka itu, dan kita sesuaikan dengan kebijakan dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Perhubungan, sehingga tidak merugikan bagi pengusaha di bidang pelabuhan dan BP Batam sebagai pengelola pelabuhan," ucap Rudi.
Guna menyakinkan para pengusaha di dunia maritim, Rudi juga menyampaikan adanya proses pengerjaan revitalisasi pelabuhan yang akan dimulai oleh PT Pelindo II, Kamis (12/3/2020).
Tidak hanya pengerjaan revitalisasi pada pelabuhan, pihaknya selaku pengelola juga akan bertanggung jawab penuh dalam proyek di luar kawasan pelabuhan sehingga mempermudah akses untuk keluar masuk barang dan kendaraan berat, dari pelabuhan menuju kawasan industri dan sebaliknya.
"Dengan revitalisasi yang kita lakukan dengan Pelindo II ini, kita harapkan industri maritim kita kembali bangkit. Jadi kapal yang tadinya enggan untuk berlabuh maupun lego jangkar di wilayah kita, akan berubah pikiran sehingga membantu dalam pertumbuhan ekonomi kita kedepannya," pungkas Rudi.
Komentar Via Facebook :