Harga Masker Mahal, Rudi Chua: Pemerintah Harus Tindak Tegas

Harga Masker Mahal, Rudi Chua: Pemerintah Harus Tindak Tegas

Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua.

Tanjungpinang - Harga masker dan sabun pembersih disinfektan naik tinggi meroket di tengah semakin merebaknya virus Corona. Sejumlah apotek dan toko obat kehabisan stok.

Anggota DPRD Provinsi Kepri Rudy Chua menanggapi hal ini meminta agar pemerintah daerah dan terutama yang terkait untuk segera bergerak mengatasi kenaikan barang-barang kesehatan yang tak masuk akal tersebut.

"Saya kira dalam UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sudah mengatur dan ada juga sanksi dan denda bagi yang melanggarnya," tutur Rudy.

Politisi Hanura ini menuturkan, kenaikan masker ini sudah terjadi sejak Januari 2020 lalu, tetapi harga masker ini naik makin parah di akhir Februari lalu.

Apalagi tambah Rudy, setelah semalam Presiden RI mengumumkan ada dua warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona.

Harga masker di Kota Tanjungpinang tambah Rudy, sebelum heboh corona harga eceran tertinggi (HET) Rp26.000 per 50 lembarnya. Namun pada Februari setelah corona mencapai Rp 100.000 per 50 lembarnya.

"Dan pada Maret setelah Indonesia resmi positf virus corona harga saat ini Rp 500.000 per 50 lembarnya. Dan ini harga di apotik di Tanjungpinang," terang Rudy.

Sesuai UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan tegas Rudy sebenarnya pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.

"Ini dasar hukum pemerintah dam pemda melakukan intervensi terhadap meroketnya harga masker/hand sanitizer yang sedang terjadi saat ini tetapi disayangkan sampai saat ini masih terkesan tidak peduli dan membiarkan harga bergerak gila-gilaan oleh permainan oknum pengusaha yang mencari keuntungan sebesarnya di tengah kepanikan masyarakat menghadapi ancaman virus corona," bebernya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews