Pusat Perbelanjaan di Karimun Wajib Jual Produk Industri Rumahan

Pusat Perbelanjaan di Karimun Wajib Jual Produk Industri Rumahan

Produk industri rumahan yang dipamerkan di MTQ XII Karimun. (Foto: Edo/batamnews(

Karimun - Industri rumahan (home industri) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diharapkan bisa tumbuh pesat. Pemerintah mendukung penuh pemasaran produk home industri.

Bupati Aunur Rafiq meminta pemasaran produk rumahan itu bisa merambah pusat perbelanjaan, minimarket dan swalayan di Karimun, dengan porsi sebesar 20 persen dari jenis produk yang dipajang.

"Sudah saya katakan dan tekankan. Saya minta kepada dinas terkait dalam hal ini Perindag untuk mengawasi dan melakukan pemantauan ke semua pusat perbelanjaan," kata Bupati Rafiq saat membuka pameran stand bazar di Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kabupaten Karimun XII tahun 2020.

Rafiq menegaskan jika pusat perbelanjaan dan sejenisnya tidak mengambil produk-produk home industri milik masyarakat sebanyak minimal 20 persen, maka tidak akan dapat perpanjangan izin usaha.

"Tidak akan kita berikan perpanjangan izinnya, kalau melanggar apa yang telah kita instruksikan," ucap Rafiq.

Dalam pameran stand bazar tersebut, berbagai macam produk olahan makanan dan kerajinan tangan disediakan. Dengan memanfaatkan bahan baku dari masing-masing Kecamatan.

Seperti misalnya lakse dari bahan sagu, abon berbahan ikan, kerupuk ikan, sabun cuci atau sabun mandi berbahan baku minyak jelantah atau minyak goreng bekas pakai, kerajinan anyaman sapu lidi, tudung saji dari bambu dan banyak lagi.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews