Kuasa Hukum Amat Tantoso Minta Interpol Tangkap Kelvin Hong

Kuasa Hukum Amat Tantoso Minta Interpol Tangkap Kelvin Hong

Kelvin Hong. (foto: ist)

Batam - Kelvin Hoong alias Hong Koon Cheng, WN Malaysia ini dikabarkan sedang diburu oleh Bareskrim Mabes Polri. Hal ini terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus penggelapan perusahaan Money Changer, PT Hosana Exchange di Batam.

Kelvin diduga kuat terlibat bersama Mina yang kini sudah divonis penjara 1,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Batam. Mina mentransfer sejumlah uang bernilai total puluhan miliar rupiah kepada Kelvin untuk dipinjamkan. Dasar peminjaman hanya karena kedekatan keduanya. Namun ternyata Mina 'dikerjai' Kelvin. Uang itu pun tidak dikembalikan karena tak ada perjanjian resmi.

Mina menjadi pesakitan dan kini ditahan karena dilaporkan bosnya, Amat Tantoso. Kendati demikian, Amat mengaku sudah memaafkan Mina orang yang lama menjadi kepercayaannya itu. Mina sebelumnya menjabat manajer operasional perusahaan valuta milik Amat tersebut.

Kasus ini sempat bikin heboh berawal dari sebuah perkelahian berujung penikaman. Amat yang gelap mata menikam Kelvin hingga dirawat di RS Santa Elisabeth Batam. Awalnya Amat ingin menyelesaikan masalahnya itu secara baik-baik di sebuah restoran sea food di kawasan Harbour Bay Batam.

Celakanya, setelah Amat ditahan polisi karena dugaan kasus penganiayaan, Kelvin yang sebelumnya dirawat di rumah sakit kabur ke negaranya dan tak kunjung kembali. Amat sudah membuat laporan balik kepada Kelvin atas kasus penipuan tersebut.

Dari beberapa aktivitasnya di medsos, Kelvin terlihat punya kekasih baru dan menikah dengan mewah. Ia meninggalkan Mina yang justru ditahan polisi. Istri Kelvin diketahui warga Vietnam. Dalam beberapa postingannya Kelvin tampak berpose dengan beberapa atribut mewah seperti mobil dan sebagainya.

Kuasa Hukum PT.Hosana Exchange, Alfonzo Napitupulu menyebutkan Kelvin mangkir dari panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskim Polri, Kamis (27/2/2020).

Kasus ini sebelumnya ditangani Polresta Barelang dan kini dilimpahkan ke Mabes Polri. "Ia mangkir dipanggil oleh panggilan tim penyidik Bareskim Polri ," ujar Alfonzo, Jumat (28/2/2020)

Menurut Alfonzo pihaknya berharap Bareskrim menjemput paksa Kelvin dengan berkoordinasi dengan interpol

"Kita tunggu nyali Kelvin Hong. Kalau tidak, saya minta Mabes dan Interpol yang jemput paksa, saat ini saya di Mabes Polri," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews