Jaksa Hadirkan Dokter yang Tangani Korban Penusukan oleh Amat Tantoso

Jaksa Hadirkan Dokter yang Tangani Korban Penusukan oleh Amat Tantoso

Terdakwa penganiayaan, Amat Tantoso (baju putih) dalam persidangan di PN Batam. (Foto: Batamnews)

Batam - Sidang dengan terdakwa penganiayaan, Amat Tantoso digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (7/10/2019). Dua saksi ahli dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Rumondang SH.

Mereka yakni dokter di RS Santa Elisabeth Batam, yang menangani korban penganiayaan Kelvin Hong. Seperti diketahui, Kelvin merupakan korban penusukan oleh sangkur yang dilakukan Amat Tantoso

Kedua saksi yaitu dr Yolanda yang bertugas di UGD dan dokter spesialis bedah dr Fredy Damanik Sp B.

Kuasa Hukum terdakwa Nur Wafiq Warodat mengatakan, dari keterangan saksi ahli tersebut, korban Kelvin kondisinya stabil dan tidak terjadi pendarahan aktif usai insiden tersebut.

"Saya pernah tanyakan kepada saksi apakah ada cacat permanen atau kehilangan salah satu fungsi panca indra ternyata tidak ad. Bahkan pada hari keempat observasi medis menyatakan korban dalam keadaan baik dan diizinkan pulang," terang Nur Wafiq.

Ia menegaskan tidak ada indikasi luka berat yang potensial pada korban. Persidangan ini dipimpin hakim ketua Yona Lamerosaa Ketaren.

Seperti diberitakan sebelumnya kasus Amat Tantoso dengan Kelvin bermula dari dugaan penipuan oleh Kelvin terhadap manajer operasional perusahaan valuta yang dimiliki oleh Amat.

Amat terlibat pertikaian dengan Kelvin yang merupakan warga negara Malaysia ini. Hingga aksi pertengkaran terjadi dan membuat Amat menusuk Kelvin dengan sangkur. Mereka sejatinya tidak saling kenal. Namun Kelvin punya hubungan dekat dengan Mina, manajer operasional PT Hosana Exchange--perusahaan milik Amat.

Di lain hal, Amat juga melaporkan Kelvin sebagai tersangka penipuan. Namun Kelvin saat ini sudah hengkang ke Malaysia. Sementara itu Mina ditahan polisi usai divonis bersalah melakukan penggelapan.

Mina selama ini mengaku dimanfaatkan Kelvin Hong hingga ia menggelapkan uang perusahaan hampir Rp 30 M.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews