Penangkapan Rampok Direkonstruksi Gegara Raibnya Tas Berisi Uang Rp 55 Juta

Penangkapan Rampok Direkonstruksi Gegara Raibnya Tas Berisi Uang Rp 55 Juta

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Pengakuan salah satu terdakwa perampokan di persidangan PN Tanjungpinang belum lama ini mengagetkan hakim. Seorang terdakwa perampokan, Rusdi mengakui tas berisi uang hasil rampokan itu masih ada ketika ia ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Baca juga: Uang Rampokan Rp 55 Juta Raib Saat Penangkapan, Polres Tanjungpinang Investigasi Anggotanya

Sebaliknya polisi melaporkan tas diduga berisi uang senilai Rp 55 juta itu hilang saat Rusdi ditangkap. Anggota polisi di lapangan menyebutkan jika Rusdi membuangnya.

Terkait kontroversi pengakuan yang berbeda antara terdakwa dan laporan polisi, hakim sebelumnya meminta JPU menghadirkan saksi, yakni aparat yang melakukan proses penangkapan saat itu. Di lain pihak, Polres Tanjungpinang juga membentuk tim investigasi.

Tim ini akan melakukan rekonstruksi penangkapan untuk menelusuri hilangnya tas yang seharusnya menjadi barang bukti itu.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal menyebutkan, hari ini, Senin (10/2/2020) tim investigasi akan melakukan rekonstruksi. "Hasilnya akan dituangkan di dalam berita acara rekontruksi, rencana dilakukan sore ini," sebutnya.

Tim dipimpin Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima juga itu telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap keempat terdakwa dan anggota yang melakukan penangkapan.

"Saya selaku Kapolres Tanjungpinang yang bertanggung jawab dengan kasus itu, apabila anggota kami melakukan penyimpangan akan ada sanksi tegas," terangnya.

Baca juga: Polisi Cari Uang Senilai Rp 50 Juta Hasil Perampokan Tercecer di Hutan Bintan

Polisi menurutnya terbuka mengenai proses penyelidikan. Tim investigasi akan menyampaikan hasil ke publik. "Nanti kami akan sampai ke teman-teman media. Selain itu, kami juga telah melakukan pemeriksaan jejak digital handphone anggota penangkap, tapi hasilnya tidak ditemukan," sebut Kapolres.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews