Uang Perampokan Tercecer di Hutan Bintan Mencapai Rp 70 Juta

Uang Perampokan Tercecer di Hutan Bintan Mencapai Rp 70 Juta

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal dalam konfrensi pers. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Empat kawanan perampokan di Tanjungpinang sempat membawa kabur uang korbannya senilai Rp 225 juta.

Tak butuh lama bagi Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus kawanan rampok itu. Hanya berselang dua jam mereka diamankan di kilometer 16, Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan.
 
Saat melakukan penangkapan, polisi sempat mengejar para pelaku. Uang puluhan juta hasil perampokan itu ternyata tercecer di dalam hutan. Diperkirakan jumlahnya mencapai Rp 70 juta.

"Total uang yang berhasil diamankan sebesar Rp 155 juta dan sebesar Rp 70 juta hilang saat pelaku kabur di dalam hutan Bintan," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, Jumat (22/11/2019).

Kapolres menjelaskan, bahwa keempat pelaku itu yakni, Marsul, Rusdi, Teguh dan Wahyudi. Saat melakukan aksi perampokan mereka memiliki peran masing-masing dalam mengintai seorang nasabah bank yang baru saja melakukan penarikan dalam jumlah yang besar.

"Ban mobil itu digembosi, saat korban melihat ban mobilnya, pelaku pun ke dalam mobil dan membawa kabur uang itu ke wilayah Kabupaten Bintan," ujarnya

Mengenai uang yang hilang itu, Kata Kapolres bahwa pihaknya tengah  melakukan penyisiran di dalam hutan. Selain itu Polres Tanjungpinang juga berkoordinasi dengan pihak Polres Bintan.

"Para pelaku ini sudah dua minggu di Tanjungpinang dan mempelajari situasi. Saat melakukan penangkapan kita memberikan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews