Polisi Cari Uang Senilai Rp 50 Juta Hasil Perampokan Tercecer di Hutan Bintan

Polisi Cari Uang Senilai Rp 50 Juta Hasil Perampokan Tercecer di Hutan Bintan

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang tengah menyisir hutan di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan untuk mencari uang senilai Rp 50 juta yang tercecer saat melakukan penangkapan pelaku perampokan.

Kejadian perampokan ini terjadi di Kilometer 7 Tanjungpinang pada Senin (11/11/2019) lalu. Kawanan perampok berhasil membawa kabur uang korban sebesar Rp 205 juta.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, saat melakukan penangkapan polisi sempat kejar-kejaran dengan para pelaku di dalam hutan Bintan.

"Saat kejar-kejaran itu, salah satu pelaku  membawa uang Rp 50 juta didalam tas dan uang itu kececer," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, Jumat (15/11/2019).

Ali menjelaskan, saat melakukan penangkapan, pihaknya mengamankan barang bukti dari tangan pelaku uang sebesar Rp 155 juta.

"Uang sisanya sedang dicari, barang bukti diamankan sebilah pisau, dan dua kendaraan roda dua yang digunakan pelaku," ujarnya.

Ia menuturkan, empat pelaku berinisial M, RD, WK dan TG itu saat beraksi dengan modus mengincar para nasabah bank yang melakukan penarikan uang dengan jumlah banyak.

"Mereka mengincar korban saat melakukan penarikan uang, modusnya kempes ban kendaraan korban," katanya.

Ia menceritakan, bahwa keempat pelaku itu sudah membuntuti korbannya dari Bank Mandiri Cabang Bintan Center Tanjungpinang. Namun pada saat perjalanan di Kilometer 7 Tanjungpinang, ban belakang sebelah kanan mobil korban kempes.

"Saat korban mengecek ban mobilnya, pelaku pun dengan lihai masuk ke dalam mobil dari sebelah kiri dan membawa lari uang senilai Rp 205 juta," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews