Gesa Ranperda RZWP3K, Pemprov Kepri Libatkan Tim dari Pusat
Sidang Paripurna DPRD Kepri. (Foto: Batamnews)
Tanjungpinang - Pembahasan Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri hingga saat ini masih tertunda di DPRD Kepri.
Padahal pemerintah pusat melalui Menteri Kemaritiman dan Investasi mendorong agar Pemda mempercepat penyelesaikan Perda yang ada kaitannya dengan peningkatan investasi.
Untuk mempercepat proses pengesahan Ranperda RZWP3K ini, Plt Gubernur Kepri Isdianto mengaku akan mendatangkan tim dari pusat untuk membahas mana saja poin-poin yang harus diubah dan dilengkapi bila masih kurang.
"Dalam waktu dekat tim dari pusat akan turun dan akan membahas kembali Ranperda RZWP3K tersebut," kata Isdianto di Tanjungpinang, Kamis (30/1/2020).
Ditambahkan Isdianto, bahwa poses pembahasan hingga pengesahan Ranperda RZWP3K ini akan selesai sebelum pertengahan tahun 2020 ini. "Saya percaya dan yakin bulan April atau Mei tahun ini, Ranperda RZWP3K ini akan tuntas dan disahkan DPRD Kepri," ujarnya.
Ditegaskannya, penyelesaian ranperda RZWP3K yang tidak selesai di tahun 2019 lalu itu, menjadi atensi dan perhatian serius pihaknya.
Ranperda tersebut sebagai payung hukum dan juga sebagai kepastian bagi masuknya investasi di Provinsi Kepri.
"Saat ini banyak pengusaha yang ingin masuk berinvestasi di Kepri, namun menunggu kepastian hukum. Pengusaha ini saat ini sifatnya wiat and see," katanya.
Sebelumnya, pembahasan Ranperda RZWP3K ini mulai dibahas dalam rapat paripurna di DPRD Kepri.
Namun paripurna pembahasan ranperda ini mendapatkan protes dari sebagain besar anggota DPRD Kepri, terutama anggota dewan yang baru menjabat.
Penolakan tersebut salah satunya karena, anggota dewan Kepri baru menganggap belum menerima laporan dari Pemprov Kepri, terkait ranperda yang tidak siap pada pembahasan di tahun 2019 lalu oleh anggota dewan periode sebelumnya.
Komentar Via Facebook :