PKS Minta Ranperda RZWP3K Diselesaikan, Iskandarsyah: Demi Poros Maritim Dunia Jokowi

PKS Minta Ranperda RZWP3K Diselesaikan, Iskandarsyah: Demi Poros Maritim Dunia Jokowi

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri Iskandarsyah.

Tanjungpinang - Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri Iskandarsyah meminta Pemprov Kepri untuk segera menggesa penyelesaian Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Ranperda RZWP3K harus segera dilanjutkan setelah ditetapkan pimpinan definitif DPRD dan alat alat kelengkapan DPRD Kepri.

Menurut Iskandarsyah, apa yang terjadi pada waktu lalu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur nonaktif Nurdin Basirun dan sejumlah pejabat terkait reklamasi menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Kepri.

"Kita tidak boleh berhenti menyelesaikan Perda ini. Mudah-mudahan ini sebagai momentum agar pemerintah Kepri menjadi lebih baik lagi kedepannya," katanya di Tanjungpinang, Senin (23/9/2019). 

Iskandarsyah yang merupakan anggota DPRD Dapil Karimun ini menyampaikan, bahwa pentingnya keberadaan Perda RZWP3K ini adalah bukan saja menata dan merencanakan serta mengendalikan ruang laut dan pesisir.

Tetapi tegasnya Perda RZWP3K Kepri ini akan bermanfaat hingga 30 tahun ke depan dan ini merupakan bagian penting dalam mendukung program Presiden Jokowi menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

"Perda ini demi pembangunan dan lapangan kerja, serta dukungan penuh kita kepada Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, sehingga RZWP3K harus segera dilanjutkan," tegasnya. 

Fraksi PKS Kepri lanjutnya akan mrndorong untuk segera melakukan pembahasan Ranperda RZWP3K ini, bahkan DPRD Kepri mendapatkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta Ranperda RZWP3K tersebut segera diselesaikan. 

"Apakah nantinya pimpinan dan anggota berubah atau lainnya karena komposisi anggota DPRD Kepri yang baru berbeda dan yang lama, tetapi kami serahkan kepada lembaga DPRD ini dan yang jelas kami Fraksi PKS minta diprioritaskan," tegasnya lagi.

(sut)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews