Pidato di Rakerda REI, Syamsul Bahrum: Jangan Alergi Reklamasi

Pidato di Rakerda REI, Syamsul Bahrum: Jangan Alergi Reklamasi

Asisten II Setdaprov Kepulauan Riau Syamsul Bahrum memberikan sambutan dalam rakerda DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Kota Batam. (Foto: Yogi/batamnews)

Batam - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di Provinsi Kepri akan rampung tahun ini. Meskipun Ranperda ini terkendala akibat kasus korupsi yang menejrat Nurdin Basirun. 

Asisten II Setdaprov Kepulauan Riau Syamsul Bahrum mengatakan, Ranperda RZWP3K terus dibahas dan akan segera diselesaikan. 

"Perlu kita ketahui sekarang kita sedang menggesa pengesahan perda RZWP3K," kata Syamsul di depan tamu undangan Rapat Kerja Daerah DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Kota Batam, di Nagoya Hill Hotel, Rabu (4/8/2019). 

Syamsul melanjutkan, menggesa ranperda tersebut adalah salah satu bentuk pendekatan sosial ekonomi agar Kepri lebih maju. Ia juga menjelaskan sampai saat ini proses pengesahan RZWP3K terus dilanjutkan. 

"Kemarin kawan-kawan sudah rapat koordinasi, mulai dari tim teknis, Dinas SDM, DLH, dan DKP serta PU, semoga cepat selesai,"  kata Syamsul usai membuka acara tersebut. 

Syamsul berharap tahun ini RZWP3K tersebut sudah selesai, karena ranperda itu sebagai dasar rujukan integrasi seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kepri. Selain itu, ranperda tersebut adalah perintah undang-undang. 

"Jangan alergi dengan reklamasi," katanya. 

Semua kendala Ranperda ini seperti masalah PT Timah, lahan di Dabo Lingga, adanya perubahan titik di setiap daerah semuanya sudah selesai dibahas.

"Alergi boleh, tetapi dengan reklamasi yang menyalahi aturan," katanya.  

Sebelumnya, proses pengesahan Ranperda RZWP3K sempat terhenti karena terdapat praktik korupsi di dalamnya.Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun pun tersandung dan ditangkap KPK. 

Beberapa pekan pembahasan Ranperda RZWP3K dihentikan untuk sementara dan kembali dibahas setelah proses hukum kasus suap dan gratifikasi yang menimpa Nurdin Basirun bergulir di KPK.

(tan)


Komentar Via Facebook :