Ranperda RZWP3K Mandek Dibahas Pemprov dan DPRD Kepri

Ranperda RZWP3K Mandek Dibahas Pemprov dan DPRD Kepri

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri Iskandarsyah berharap Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) rampung dibawah awal tahun ini.

"Ranperda RZWP3K harus segera kita selesaikan, banyak masyarakat dan dunia usaha menunggu Perda RZWP3K ini," kata Iskandar di Tanjungpinang, Minggu (05/01/2020).

Ditambahkannya, dunia usaha dan investasi sangat berharap sekali adanya Perda ini, sebab dengan Perda ini akan ada kepastian terkait dengan perizinan pemanfaatan ruang laut. Dikatakannya, ada potensi pendapatan Rp 1 triliun yang tertunda gara-gara Perda ini belum selesai.

"Padahal jika ini bisa terlaksana, banyak potensi lapangan kerja dan PAD bisa kita dapatkan. Kami berharap Plt Gubernur fokus dan prioritas menyelesaikan masalah Perda RZWP3K ini," harapnya.

Ditegaskannya lagi, saat ini di Provinsi Kepri angka pengangguran cukup tinggi. Dengan adanya Perda RZWP3K ini, maka nantinya akan membuka peluang lapangan kerja. "Ini salah satu solusi lapangan pekerjaan untuk masyarakat Kepri," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepri telah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Ranperda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri tahun 2020.

Sebagaimana diketahui pembahasan Ranperda RZWP3K ini mulai dibahas sejak tahun 2015 dan hingga saat ini hingga akan berakhir tahun 2019 perda ini belum juga selesai.

Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Kepri, Lis Darmansyah mengatakan, terkait Ranperda ini ditargetkan akan dimulai pembahasannya awal tahun ini.

"Perlu saya jelaskan, belum selesainnya pembahasan Ranperda ini, karena pemerintah daerah dan DPRD Kepri masih menunggu tanggapan dan masukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.

Selain akan menyelesaikan ranperda yang belum tuntas di tanun 2019, tahun ini juga ada 14 ranperda yang telah diusulkan.

Dari 14 usulan Ranperda ini, 12 Ranperda di antaranya merupakan usulan dari Pemprov Kepri dan 2 Ranperda usulan Bapemperda DPRD Provinsi.

"Nantinya ke 14 usulan Ranperda ini akan dibahas sepanjang tahun 2020, dan kita harapkan semua Ranperda itu akan selesai dan menjadi Perda seluruhnya, jangan sampai ada yang tertunda," harapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews