DPRD Batam Setujui Ranperda Perubahan RPJMD, Ini Fokusnya

DPRD Batam Setujui Ranperda Perubahan RPJMD, Ini Fokusnya

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Batam - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2016-2021 disepakati dalam sidang paripurna DPRD Kota Batam, Senin (8/4/2019).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan ranperda perubahan itu sudah diusulkan Pemerintah Kota Batam beberapa waktu lalu. Lalu kemudian disepakati oleh seluruh fraksi. 

"Namun ada penekanan dalam perubahan RPJMD ini, agar diberikan perhatian lebih, seperti angka kemiskinan, ada persoalan pemberdayaan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta pendidikan," ujar Amsakar usai sidang. 

Perubahan RPJMD ini dilakukan karena RPJMD provinsi Kepri sudah terlebih dahulu direvisi, serta perlu penyesuaian perkembangan kondisi Kota Batam yang akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan aspek daya saing daerah.

Kemudian juga menyangkut beberapa indikator ekonomi yang mengalami perubahan. "Akibatnya berpengaruh pada pengaruh pertumbuhan ekonomi," katanya. 

Selanjutnya dalam sidang paripurna tersebut juga langsung dibentuk panitia khusus (pansus) untuk merancang perubahan RPJMD ini. 

"Nantinya pansus akan mendalami di pembahasan masing- masing bersama SKPD," jelasnya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews