Polemik Tambang PT Timah di Perairan Tebing Karimun, Nelayan Tolak Tawaran Bagi Hasil

Polemik Tambang PT Timah di Perairan Tebing Karimun, Nelayan Tolak Tawaran Bagi Hasil

Perwakilan PT Timah saat berada di DPRD Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Pertemuan untuk penyelesaian polemik aktivitas pertambangan PT Timah di perairan Kecamatan Tebing, Karimun berlangsung tertutup di gedung DPRD Karimun, Selasa (10/12/2019)

Ini merupakan pertemuan lanjutan. Pihak nelayan dan PT Timah menyampaikan solusi masing-masing secara bergantian kepada DPRD Karimun.

Pada pertemuan sebelumnya antara DPRD Karimun dengan PT Timah menyampaikan hal-hal yang menurutnya telah sesuai dengan prosedur.

Baca juga: Nelayan Tuntut Kompensasi Rencana Penambangan PT Timah di Karimun

Para nelayan mendengar penyampaian PT Timah melalui anggota dewan yang berada dalam ruangan rapat.

Diketahui, PT Timah tidak sanggup untuk memenuhi tuntutan nelayan yang protes terhadap aktifitas yang akan dilakukan oleh PT Timah terkait aktivitas tambang di daerah yang menurut nelayan wilayah tangkapan ikan.

"Pada intinya, kami masih tetap menolak," kata Ketua Nelayan Tebing, Arahim setelah pertemuan.

PT Timah menjanjikan untuk penyaluran program CSR dan pembagian keuntungan sebesar Rp 2.500 setiap kilo bijih timah yang dihasilkan.

"Mereka cuma mampu CSR, serta pembagian biji timah Rp 2.500 per kilonya. Untuk beli permen saja tidak cukup dengan uang segitu," katanya.

Baca juga: Nelayan Karimun Giring Tiga Kapal Isap Timah Menjauh

Disebutkannya, nelayan Tebing yang mencapai hingga 400 orang tersebut, hanya menuntut fasilitas yang memadai untuk menangkap ikan.

Tuntutan tersebut ialah menyediakan kapal full fiber dengan mesin yang memadai untuk bisa melaut di wilayah yang agak jauh.

"Kami tidak mau cerita masalah uang, kami mau fasilitas untuk bisa melaut ke lokasi agak jauh, karena ini masalah kelangsungan hidup" katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews