Nelayan Karimun Giring Tiga Kapal Isap Timah Menjauh

Nelayan Karimun Giring Tiga Kapal Isap Timah Menjauh

Kapal isap timah dikawal nelayan untuk tidak melakukan aktivitas di area yang menurut para nelayan sebagai zona tangkap. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Aksi penolakan terkait aktivitas kapal isap timah oleh nelayan Karimun tak sebatas unjuk rasa di depan DPRD Karimun, mereka juga mengawal kapal timah yang berlabuh di perairan Kecamatan Tebing.

Mereka memastikan bahwa tiga unit Kapal Isap Produksi (KIP) Timah itu bergeser dari area yang diklaim sebagai lokasi tangkapan ikan nelayan.

Diketahui, tiga KIP Timah yang lego jangkar itu ialah KIP Chun Sin, kemudian KIP Ina 1 dan KIP Citra Andalan 1. Ketiganya telah berlabuh sejak Rabu (4/12/2019) kemarin pada lokasi IUP DU 747D.

Baca juga: Nelayan Karimun Tolak Keras Aktivitas Kapal Isap Timah

Lokasi yang akan dikeruk oleh PT Timah tersebut diketahui telah memiliki izin tambang. Namun para nelayan yang merasa resah mengawal KIP Timah tersebut untuk berpindah lokasi.

Dikabarkan ratusan nelayan turun ke laut untuk melakukan pengawalan. "Iya, kapalnya udah mau gerak. Lagi naikkan jangkar," kata koordinator nelayan H. Rahim.

H Rahim mengakui mereka sudah mengirimkan surat pada DPRD terkait penolakan. "Kami tidak hanya mewakili nelayan di Kecamatan Tebing saja, tapi nelayan se-Karimun," katanya.


Hasil kesepakatan DPRD Karimun

Sementara itu, hasil kesepakatan di DPRD Karimun, tiga unit KIP Timah yang lego jangkar harus bergeser secepatnya.

Kesepakatan itu antara nelayan dan sekretaris Komisi III Abdul Manaf yang berkoordinasi dengan GM PT Timah. "Kita telah sepakati, kalau kapal itu akan bergeser dari area tangkap mereka," ujarnya.

Baca juga: Petir Sambar Kapal Nelayan KM Restu Bundo, 4 Orang Dilaporkan Tewas

Namun, pihak DPRD tidak bisa menghentikan pengoperasian penambangan oleh PT Timah. Sebab, PT Timah telah mengantongi izin dari pusat.

DPRD akan melakukan hearing dengan pihak PT Timah dan nelayan yang diagendakan pada Senin mendatang.

"Untuk menghentikan kita tidak bisa, mereka ada izin dari pusat untuk melakukan aktifitas. Maka, kita akan pertemukan antara kedua pihak, dan mencari solusinya," ucap Manaf.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews