Gaji Panwascam Bintan Dinaikkan Rp 300 Ribu

Gaji Panwascam Bintan Dinaikkan Rp 300 Ribu

Ilustrasi.

Bintan - Bawaslu Bintan akan menaikan gaji untuk anggota panitia pengawas di kecamatan (panwascam) se-Kabupaten Bintan. Kenaikan gaji itu bersumber dari APBD Provinsi Kepri 2020.

Komisioner Bawaslu Bintan, Dumoranto Situmorang membenarkan jika pada Pilkada 2020 mendatang gaji untuk panwascam se-Bintan akan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 lalu.

“Ada kenaikan sebesar Rp 300 ribu untuk masing-masing orang. Baik ketua maupun komisioner panwascam,” ujar Dumo, kemarin.

Pada Pemilu 2019, kata Dumo, gaji untuk ketua panwascam sebesar Rp 1,8 juta perbulannya dan dua komisioner masing-masing mendapatkan Rp 1,6 juta perbulannya.

Sedangkan untuk mensukseskan Pilkada 2020 mendatang, ketua panwascam akan menerima bayaran Rp 2,1 juta perbulannya. Kemudian masing-masing komisioner mendapatkan Rp 1,9 juta perbulannya.

“Semoga dengan kenaikan ini banyak warga Bintan di 10 kecamatan berminat untuk menjadi panwascam,” jelasnya.

Selain kenaikan gaji, panwascam juga akan mendapatkan alokasi anggaran untuk penyewaan kantor sekretariat serta pengawasan selama pilkada. Namun nilainya tidak jauh beda dengan pemilu kemarin.

“Kucuran dana lainnya pasti ada. Untuk sewa kantor dan fasilitas lainnya,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews