Bawaslu Lingga Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Syarat dan Tahapannya

Bawaslu Lingga Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Syarat dan Tahapannya

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga, akan membuka pendaftaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pada November ini. Pendaftaran dimulai 27 November hingga 3 Desember 2019.

Bawaslu akan menyosialisasikan hal ini ke seluruh kelurahan dan kecamatan dengan kuota masing-masing 3 orang. Maka untuk se-Kabupaten Lingga, akan ada 39 orang yang direkrut sebagai anggota Panwascam.

"Kami akan melakukan seleksi terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lingga. Kami harap masyarakat bisa berpartisipasi dalam proses seleksi Panwascam ini," ujar Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni kepada Batamnews, Rabu (13/11/2019).

Rekrutmen ini dilakukan berdasarkan aturan Bawaslu RI tentang rekrutmen Panwascam secara terbuka serta sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, menjadi UU.

Tahapan rekrutmen anggota Panwascam di Kabupaten Lingga (Foto:ist)

Adapun syarat menjadi Panwascam diantaranya usia minimal 25 tahun. Pendidikan minimal SMA. Tidak pernah dipidana lebih dari 5 tahun, sehat jasmani dan rohani. Bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ikatan pernikahan dengan sesama penyelenggara.

Kemudian, tidak pernah menjadi anggota partai politik sedikitnya 5 tahun. Tidak menjadi anggota tim kampanye anggota DPR, DPD, DPRD, serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, sekurang-kurangnya 5 tahun.

Selanjutnya tidak menjabat kepala masyarakat seperti RT/RW. Jika terpilih wajib mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan. Serta, bersedia mengundurkan diri dari dari Jabatan politik, jabatan pemerintahan BUMN/BUMD selama masa keanggotaan.

“Selama memenuhi persyaratan, silahkan masyarakat mendaftarakan diri. Pengumuman ini kami juga sebarkan ke kantor kecamatan dan kantor-kantor desa, serta tempat-tempat berkumpul masyarakat seperti kedai dan pasar," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, untuk pendaftaran dan seleksi penerimaan anggota Panwascam tersebut, peserta tidak akan dipungut biaya sepeserpun. "Kalau untuk lokasi seleksinya, nanti menyesuaikan. Bisa di hotel juga kalau pesertanya banyak," pungkas Zamroni.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews