Rekrutmen Panwascam Bintan Dibuka, Ini Persyaratannya

Rekrutmen Panwascam Bintan Dibuka, Ini Persyaratannya

Panwascam. (Foto: ilustrasi)

Bintan - Pengumuman perekrutan petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) seluruh Kabupaten Bintan sudah dimulai. Bagi yang ingin mendaftar segera melengkapi seluruh persyaratannya karena dua pekan lagi pendaftarannya dibuka secara resmi.

Komisioner Bawaslu Bintan, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Ondi Dobi Susanto mengatakan pengumuman perekrutan itu berlaku selama 14 hari (13-26 November).

“Sudah bisa mengambil fomulir atau bisa langsung kunjungi website Bawaslu Bintan,” ujar Ondi, Rabu (13/11/2019).

Masyarakat Bintan bisa menjadi petugas panwascam yang berada di 10 kecamatan. Namun harus memenuhi beberapa persayaratan serta bisa lulus dalam seleksi.

Syarat yang harus dipenuhi tidak akan memberatkan masyarakat sebab item-itemnya tidak mengalami perubahan atau sama seperti dengan Pemilu Serentak April 2019 lalu. “Persyaratannya kurang lebih masih sama dengan perekrutan sebelumnya,” katanya.

Untuk persyaratannya, kata Ondi, mulai dari jenjang pendidikan minimal SMA sederajat. Kemudian berusia minimal 25 tahun, berdomisili di Kabupaten Bintan, tidak menjadi atau menjabat anggota atau pengurus partai politik.

Kemudian, foto copy E-KTP Bintan, pas foto terbaru 4x6 sebanyak 5 lembar latar belakang merah, foto copy ijazah terahir yang sudah dilegalisir, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas dan surat keterangan bebas narkoba.

“Di pengumuman sudah dijelaskan semua persyaratannya. Jadi siapkan semuanya karena penerimaan berkas mulai dibuka dari 27 November sampai 3 Desember 2019,” sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews