Bawaslu Batam Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syaratnya

Bawaslu Batam Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syaratnya

Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza Irwansyah memberikan keterangan seputar perekrutan anggota Panwascam yang akan dimulai bulan ini. (Foto: Dyah/batamnews)

Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, akan membuka pendaftaran panitia pengawas kecamatan (panwascam) pada November ini.

Pendaftaran akan dibuka mulai 27 November hingga 3 Desember 2019. Bawaslu Batam akan menyosialisasikan hal ini ke seluruh kelurahan dan kecamatan dengan kuota masing-masing 3 orang.

“Kami akan merekrut Panwascam sebanyak 36 orang. Dan proses seleksi ini, sengaja kami lakukan terlebih dahulu, agar selesai sebelum pendaftaran PPK dibuka awal 2020,” kata Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza, Senin (11/11/2019). 

Rekrutmen ini dilakukan berdasarkan aturan Bawaslu Pusat tentang rekrutmen Panwascam secara terbuka serta sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, menjadi UU. 

Adapun syarat menjadi Panwascam diantaranya usia minimal 25 tahun. Pendidikan minimal SMA. Tidak pernah dipidana lebih dari 5 tahun, sehat jasmani dan rohani. Bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ikatan pernikahan dengan sesama penyelenggara.

Kemudian, tidak pernah menjadi anggota partai politik sedikitnya 5 tahun. Tidak menjadi anggota tim kampanye anggota DPR, DPD, DPRD, serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, sekurang-kurangnya 5 tahun. Tidak menjabat kepala masyarakat seperti RT/RW. Jika terpilih wajib mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan. Serta, bersedia mengundurkan diri dari dari Jabatan politik, jabatan pemerintahan BUMN/BUMD selama masa keanggotaan. 

“Selama memenuhi persyaratan, silahkan masyarakat mendaftarakan diri. Kami berharap masyarakat bisa menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya

Adapun untuk Pegawai Negeri Sipil, boleh mendaftarkan diri asal mendapat surat pernyataan diizinkan oleh atasan langsung. 

Bagi anggota Panwascam yang terpilih akan mendapat gaji Rp 2 juta, belum termasuk tunjangan lainnya seperti transportasi dan komunikasi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews