Hari Guru Nasional dan Kisah Pahit 93 Guru Honorer di Batam

Hari Guru Nasional dan Kisah Pahit 93 Guru Honorer di Batam

Para guru honorer K2 melakukan demo di depan Pemko Batam. (Foto: Margaret/Batamnews)

Batam - Peringatan Hari Guru Nasional seharusnya menjadi menjadi momen yang spesial untuk semua guru di Indonesia, termasuk juga dengan 93 guru honorer di Batam yang terus memperjuangkan status PNS mereka. 

Lima tahun berlalu, nyatanya hingga kini, 93 guru yang dinyatakan lulus dalam tes CPNS pada 2013 lalu, tak kunjung mendapat kejelasan status kepegawaian mereka. 

Tika Fauzan, salah satu perwakilan dari 93 guru honorer tersebut mengatakan saat ini mereka terus berjuang bersama Ombudsman Batam, setelah suara mereka tak mendapatkan solusi positif dari berbagai pihak.  

"Hari Guru buat kami begitu besar harapannya untuk ke depannya. Terutama terkait kesejahteraan dan keadilan untuk semua guru. Perjuangan kami tidak akan berhenti, dan Alhamdulillah Ombudsman masih komitmen membantu kami," kata Tika saat dihubungi Senin (25/11/2019)

Pada 2013 lalu, ada sebanyak 484 guru honorer dinyatakan lulus tes CPNS. Dari total guru honorer yang dinyatakan lulus, 385 orang sudah mendapatkan nomor induk kepegawaian. 

Sisa guru honorer yang tak kunjung mendapatkan nomor induk pegawai tersebut, kembali harus menelan pil pahit ketika perjuangan mereka harus dihentikan setelah mengikuti arahan Pemko Batam untuk tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

"Kemarin Wali Kota pernah mengundang kami, yang sudah lulus digabungkan dengan yang tidak lulus. Kemudian ada arahan untuk mengikuti tes P3K.  Setelah itu, teman kami yang berjuang di Ombudsman mendapat surat dari Ombudsman bahwa laporannya ditutup, karena mereka telah mengikuti P3K," ujarnya. 

Menurut Tika kabar penutupan kasus tersebut menjadi pukulan bagi rekan seperjuangannya karena ketidaktahuannya terkait aturan P3K tersebut. 

Baca: Kami Tidak Mau P3K, Kami Mau PNS..

Tika sendiri mengaku bersyukur tetap bersikukuh pada pendiriannya dan tidak menghiraukan arahan tersebut. 

"Kalau dari kami pribadi, kami tidak akan pernah mengambil atau mengikuti kesempatan tersebut. Karena (P3K) itu bukan untuk kami yang dinyatakan lulus," imbuhnya. 

Sampai kapan pun, Tika mengaku akan tetap memperjuangkan status mereka. Hal ini setidaknya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk tidak terulang hal serupa. 

Baca: Puluhan Honorer K2 Pemko Batam Menolak Jadi Pegawai P3K

Melalui perjuangan ini, mereka berharap tidak akan lagi ada anak bangsa yang memiliki kemampuan kompeten harus kembali memperjuangkan hal serupa. 

"Kami akan tetap semangat mendidik anak bangsa sehingga untuk ke depannya mudah-mudahan cukup sampai di kami saja yang mengalami hal ini," tutupnya. 

Setelah 15 tahun mengabdi, Hari Guru baginya tetap menjadi hari yang spesial. Dimana sampai saat ini mereka masih bisa berjuang mencerdaskan anak bangsa. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews