• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• BNPB Catat 197 Bencana Terjadi Sejak Awal Tahun 2021      • Kenapa Seseorang Sudah Disuntik Vaksin Masih Terinfeksi Covid-19?      • Toyota Avanza Putih Hangus Terbakar di Dekat Simpang Gelael Batam      • Pemerintah Klaim Lebih dari 172 Ribu Warga Sudah Divaksinasi Covid-19      • Usulan Kenaikan Tarif Parkir di Batam, Udin Sihaloho: Benahi Dulu Manajemen Layanan      • Pemprov Kepri Buka Lowongan 1.797 Tenaga Pendidik P3K      • Kisah Risyanto Tak Punya Ilmu Tata Boga Nekat Bikin Usaha Kuliner      • MotoGP Rilis Kalender Sementara Musim 2021, Sirkuit Mandalika Cadangan      • Elon Musk Bikin Sayembara Berhadiah Rp 1,4 Triliun      • Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Capai 977.474 Orang     
Batamnews > Peristiwa

Imigrasi Karimun Deportasi 9 WNA Sepanjang 2019

Senin 04 November 2019, 12:37 WIB

Ilustrasi.

Karimun - Sembilan Warga Negara Asing (WNA) dideportasi ke negara asalnya oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun.

Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Irvin Riko Saptony, mengatakan jumlah WNA yang dideportasi tersebut tercatat sejak awal tahun 2019.

"Dari sembilan, tujuh WNA merupakan warga Malaysia dan dua warga Singapura. Ada satu perempuan masih anak-anak warga Malaysia, karena overstay," ujarnya.

Lanjutnya, alasan dilakukan deportasi yaitu juga karena ada dua orang WNA Malaysia yang merupakan mantan narapidana dalam kasus narkoba yang ditahan di Rutan Karimun.

Untuk kedua orang dalam kasus narkoba yang telah selesai masa tahanan tersebut, dicekal untuk masuk ke Indonesia. 

"Kalau untuk kasus narkoba ini biasanya dicekal (masuk Indonesia) seumur hidup. Kecuali jika ada fakta baru. Tapi itu kewenangan direktorat," ucap Irvin.

Kemudian, tiga orang WNA Malaysia dideportasi Imigrasi karena menggangu ketertiban umum, atau tidak mematuhi UU yang berlaku di Indonesia.

Sementara, dua warga negara Malaysia dan dua warga Singapura dideportasi karena overstay.

"Selain kasus narkoba para WNA akan dimasukan ke dalam daftar cekal. Pencabutan hanya bisa dilakukan di direktorat. Selama belum diurus maka cekalnya akan berjalan terus," kata Irvin.

Jumlah WNA yang dideportasi di tahun 2019 jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Selain karena kondisi Karimum yang sepi dan merosotnya ekonomi, bisa jadi menyebabkan kurangnya wisatawan asing.

 

(aha)
Editor       : Dodo
# Imigrasi Karimun# WNA Deportasi


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 12 September 2019 - 12:37 WIB

Imigrasi Karimun Sebar Personel Cek Legalitas Pekerja Asing

Senin, 09 September 2019 - 12:37 WIB

Petugas Imigrasi Karimun Buka Layanan Mobile Pengurusan Paspor

Sabtu, 16 Maret 2019 - 12:37 WIB

Imigrasi Karimun Permudah Pembuatan Paspor Haji

Selasa, 08 Januari 2019 - 12:37 WIB

Sanksi Tegas Pegawai Imigrasi Terlibat Praktik Percaloan Paspor


Baca Juga :
Kamis, 21 Januari 2021 - 12:37 WIB

Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

Jumat, 22 Januari 2021 - 12:37 WIB

Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

Jumat, 22 Januari 2021 - 12:37 WIB

Cara Mudah Mengatasi Asam Lambung Naik Tanpa Obat

Jumat, 22 Januari 2021 - 12:37 WIB

Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam Akan Naik 100 Persen


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Lion Air

#
Pencabulan

#
Belajar Tatap Muka

#
Haji Permata Ditembak

#
Haji Permata

#
PDIP

#
Megawati

#
Uba Ingan Sigalingging

#
Begal

#
DPRD Karimun

Berita Terpopuler
1
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 43199 kali

2
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 22386 kali

3
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 13541 kali

4
Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

dibaca 8793 kali

5
Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

dibaca 8739 kali

6
Rombongan Keluarga Haji Permata Tiba di Karimun, Penjagaan Kantor DJBC Diperketat

dibaca 7275 kali

7
Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah

dibaca 7081 kali

8
Tuduhan Pembunuhan Haji Permata Dibantah Bea Cukai Kepri

dibaca 5422 kali

9
Megawati: Saya Jengkel Sekali, Kok Bangsaku Jadi Bangsa yang Jorok

dibaca 5149 kali

10
Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Sumber Rokok Selundupan Haji Permata

dibaca 4879 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris