Imigrasi Karimun Sebar Personel Cek Legalitas Pekerja Asing

Imigrasi Karimun Sebar Personel Cek Legalitas Pekerja Asing

Tim Pora mendatangi PT Karimun Sembawang Shipyard mengecek legalitas pekerja asing. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi kelas II Tanjungbalai Karimun melakukan penyisiran ke perusahaan yang ada di Karimun, kamis (12/9/2019).

Pengawasan dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan orang asing dengan menyalahi izin tinggal di Indonesia untuk bekerja.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun Darmunansyah mengatakan, pengawasan dilakukan dilakukan secara rutin setiap tahunnya untuk memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian oleh tenaga kerja asing.

"Kita pastikan kegiatan, tempat tinggal dan dokumen-dokumen keimigrasian lainnya tidak ada pelanggaran," kata Darmunansyah.

Operasi pengawasan dilakukan secara gabungan. Imigrasi menggandeng pihak dari Pemkab Karimun, TNI-Polri, BNN, Satpol, Pengawas Ketenagakerjaan.

"Di sini kita libatkan pengawas ketenagakerjaan dan unsur pemerintahan. Jadi apabila ada ditemukan pelanggaran misalnya terkait izin kerjanya, maka akan diserahkan kepada pengawas ketenagakerjaan untuk dilakukan penindakan," katanya.

Ia berharap, tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan wilayah Karimun dapat mematuhi aturan-aturan yang telah dimuat didalam peraturan perundang-undangan dan senantiasa memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

"Saya berharap, orang asing yang masuk ke Indonesia merasakan tenang dan tidak merugikan masyarakat lainnya," katanya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tim gabungan mendata dan melihat riwayat pekerja asing di masing-masing perusahaan, seperti PT Karimun Granit, PT KSS, PT Oil Tangking, PT Saipem.

Tim dibagi menjadi dua, pertama memeriksa WNA di perusahaan di Pulau Karimun besar. Tim lainnya bergerak ke pulau-pulau terluar melalui jalur laut.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews