Sanksi Tegas Pegawai Imigrasi Terlibat Praktik Percaloan Paspor

Sanksi Tegas Pegawai Imigrasi Terlibat Praktik Percaloan Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah.

Karimun - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun bakal memberikan sanksi tegas bagi pegawainya yang terlibat praktik percaloan paspor.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah, Selasa (8/1/2019).

"Jika memang ada kedapatan, langsung akan ditindak secara hukum," ujarnya dengan tegas, Selasa (8/1/2019) usai komisi I DPRD Karimun melakukan pengecekan.

Menurutnya, Imigrasi hingga saat ini terus berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan. Tujuannya masyarakat tidak kesulitan dalam pengurusan pembuatan paspor.

"Pokoknya setiap hari kami selalu tingkatkan pelayanan, agar masyarakat tidak kesulitan dan tidak mencari calo untuk lebih memudahkan kepengurusan paspor," kata dia.

Darmunansyah mengatakan, dengan peningkatan layanan yang dilakukan, para calo kesulitan untuk bermain, karena sistem online.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews