Sanksi Tegas Pegawai Imigrasi Terlibat Praktik Percaloan Paspor

Sanksi Tegas Pegawai Imigrasi Terlibat Praktik Percaloan Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah.

Dodo

Karimun - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun bakal memberikan sanksi tegas bagi pegawainya yang terlibat praktik percaloan paspor.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah, Selasa (8/1/2019).

"Jika memang ada kedapatan, langsung akan ditindak secara hukum," ujarnya dengan tegas, Selasa (8/1/2019) usai komisi I DPRD Karimun melakukan pengecekan.

Menurutnya, Imigrasi hingga saat ini terus berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan. Tujuannya masyarakat tidak kesulitan dalam pengurusan pembuatan paspor.

"Pokoknya setiap hari kami selalu tingkatkan pelayanan, agar masyarakat tidak kesulitan dan tidak mencari calo untuk lebih memudahkan kepengurusan paspor," kata dia.

Darmunansyah mengatakan, dengan peningkatan layanan yang dilakukan, para calo kesulitan untuk bermain, karena sistem online.

(aha)
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :